BULELENG, KOMPAS.com - Seorang remaja berusia 15 tahun asal Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, diduga menjadi korban persetubuhan.
Ia diduga menjadi korban prostitusi dan dijual lewat aplikasi MiChat. Kasus ini telah dilaporkan orangtua korban di Polres Buleleng.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, laporan tersebut kini diselidiki Sat Reskrim Polres Buleleng.
Baca juga: Mahasiswi di Kupang Gunakan Aplikasi MiChat untuk Prostitusi Online
"Dilaporkan orangtuanya korban. Kasusnya sedang ditangani dan dalam penyelidikan," ujarnya, dikonfirmasi Rabu (21/5/2025) di Buleleng.
Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa persetubuhan ini terjadi pada Rabu (2/4/2025), di sebuah kos-kosan wilayah Kecamatan Buleleng.
Korban sempat diantar oleh dua temannya berinisial GA dan A untuk bertemu dengan seorang pria. Pria itu memesan melalui aplikasi MiChat.
Di kos-kosan itu, korban yang masih berstatus pelajar SMP disetubuhi dan diberi imbalan sebesar Rp 250.000.
Baca juga: TNI Bakal Razia Gadget Prajurit, Cek Aplikasi MiChat hingga Judol
Belakangan orangtua korban mengetahui kejadian ini kemudian melapor ke Mapolres Buleleng pada Jumat (9/5/2025).
Darma Diatmika menambahkan, penyidik juga saat ini masih mendalami peran dari GA dan A.
"Masih didalami apakah korban yang menawarkan diri, atau memang melalui perantara. Masih belum jelas, yang pasti masih dilakukan penyelidikan," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang