"Penembakan itu terjadi dengan cepat dan tidak sempat untuk mau lari atau enggak. Saya rasa kita semua juga kalau kita mengalami itu, kita pasti langsung shock dan kita pasti takut. Langsung seperti itu karena terjadi dengan cepat," katanya.
GJ sempat mengintip dari balik selimut melihat seorang pria mengenakan jaket oranye terang dan helm hitam mendekati suaminya. Pria bersenjata itu lalu menembaki suaminya yang berada di kamar mandi dengan membabi buta.
Akibat peristiwa ini, GJ trauma dan sampai saat ini tidak memiliki nafsu makan karena memikirkan kematian dan kasus penembakan yang menimpa suaminya. Dia menghabiskan waktu dengan bengong sepanjang hari di sebuah vila, sebagai rumah aman.
GJ juga takut keluar dari rumah aman, khawatir jadi korban penembakan selanjutnya. Polisi terpaksa melakukan pengamanan ketat di vila demi keamanan GJ, DJ dan SG.
"Dia (GJ) sangat trauma, karena pada hari ulang tahun beliau harus berkunjung ke rumah duka, ke forensik dan merayakan ulang tahunnya dengan jenazah, mayat sang suami," katanya.
Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga pelaku, yakni berinisial DFJ (37), CM (23), dan TPM (37), berkewarganegaraan Australia.
Sampai saat ini, polisi masih menyelidiki motif dan hubungan pelaku dan korban sehingga terjadi aksi penembakan ini.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Kemudian, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, UU Darurat tentang Senjata Api, dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Para pelaku terancam dihukum mati.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang