BULELENG, KOMPAS.com – PT Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) mengajukan permohonan penentuan lokasi (penlok) pembangunan Bandara Bali Utara kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Direktur Utama PT BIBU, Erwanto Sad Adiatmoko Hariwibowo menyampaikan, permohonan tersebut ditujukan langsung kepada Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi.
Kata dia, langkah ini dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Baca juga: Jawab Keraguan Koster, Manajemen Ungkap Investor Bandara Bali Utara dari China, Qatar dan Jepang
Dalam dokumen tersebut, pembangunan Bandara Bali Utara ditetapkan sebagai salah satu proyek RPJMN.
"Surat permohonan penentuan penlok sudah kami kirimkan kepada Menhub pada 23 April 2025," kata dia di Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa (8/7/2025).
Baca juga: Bupati Buleleng Minta Pemerintah Pusat Siapkan Infrastruktur Pembangunan Bandara Bali Utara
Ia menjelaskan, pihaknya langsung merespons Perpres RPJMN tersebut dengan melengkapi dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses pengajuan penlok.
"Menanggapi Perpres tersebut kami segera menyiapkan segala keperluan untuk program Bandara Bali Utara ini, dan kami proses," sambungnya.
"Semua menjadi terintegrasi, termasuk soal pekerjaannya, pendanaannya, semua kami siapkan. Karena Presiden sudah memutuskan ini harus jalan," lanjut Erwanto.
Ia menjelaskan bahwa proyek pembangunan bandara dirancang berjalan bersamaan dengan proyek infrastruktur lain, termasuk pembangunan jalan tol.
Jalan tol itu akan menghubungkan wilayah Singapadu, Ubud, Kintamani, hingga ke lokasi Bandara Bali Utara.
Proyek jalan tol tersebut juga masuk dalam daftar program strategis dalam RPJMN 2025–2029.
“Kalau di Perpres-nya, Bandara Bali Utara itu muncul bersamaan dengan proyek tol. Artinya, infrastruktur dan bandara memang harus dikerjakan bersama-sama," kata dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang