BULELENG, KOMPAS.com - Seorang pegawai Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Buleleng berinisial IGKS (37) dilaporkan ke Polres Buleleng atas dugaan tindak pidana korupsi.
Pria tersebut diduga menggelapkan uang perusahaan hingga lebih dari Rp 2,8 miliar untuk judi sabung ayam.
Adapun bank tersebut merupakan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Kepala Seksi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz membenarkan adanya laporan kasus dugaan korupsi tersebut.
Ia menyebut, Polres Buleleng menerima laporan resmi dari manajemen bank pada 17 Juli 2025.
"Sesuai laporan yang kami terima, PT BPR Bank Buleleng 45 mengalami kerugian sebesar Rp 2.850.000.000 atau Rp 2,85 miliar," ujar dia saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Baca juga: Pengakuan Pegawai Bank BUMN Terlibat Sindikat Uang Palsu UIN Makassar: Saya Khilaf yang Mulia
Laporan itu tercatat dengan nomor Lp/A/6/VII/2025/SPKT.Satreskrim/Polres Buleleng/Polda Bali.
Ia menyebutkan, dugaan korupsi itu dilakukan secara terus-menerus selama satu tahun, yakni sejak April 2024 hingga April 2025.
IGKS diduga memanfaatkan aksesnya sebagai kepala bagian operasional untuk mengambil uang langsung dari brankas kas bank.
IGKS juga diduga memanipulasi sistem pelaporan keuangan agar pengeluaran dana terlihat sehat.
"Untuk menyiasati agar seolah-olah kondisi kas seimbang antara debit dan kredit, terlapor membuat pencatatan palsu pada sistem aplikasi atau core banking system," ucap Yohana.
Baca juga: Terungkap di Sidang, Pegawai Bank BUMN Belanjakan Uang Palsu Rp 6 Juta di Mal
Dari hasil penyelidikan awal, dana yang digelapkan digunakan oleh terlapor untuk berjudi sabung ayam. "Uang tersebut diduga digunakan untuk bermain judi sabung ayam," katanya.
Saat ini, penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.
"Masih diselidiki Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Buleleng," ujarnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang