Editor
DENPASAR, KOMPAS.com — Ketua Komisi 2 DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih atau yang akrab disapa Ajus Linggih buka suara soal pembatalan pembangunan Kasino di Bali.
Ajus Linggih menyebut bahwa memang pembangunan Kasino akan mengganggu pariwisata khas Bali yang kental dengan tradisi.
Jadi, Ajus Linggih menyarankan untuk melegalkan tradisi tajen di Bali.
Baca juga: Tolak Iming-iming Rp 100 Triliun agar Bangun Kasino, Koster: Bali Wisata Budaya
Sebelumnya, Gubernur Bali menolak usulan membangun Kasino.
Menurut Koster, pariwisata Bali merupakan pariwisata yang berbasis budaya sehingga tak perlu membangun kasino.
“Saya setuju mempertahankan pariwisata budaya, mungkin tajen bisa dilegalkan kalo begitu,” jelas Ajus Linggih, Jumat (15/8/2025).
Baca juga: Koster Akan Bentuk Tim Terpadu Khusus untuk Tindak WNA Nakal di Bali
“Mengingat KUHP yang baru mengakui living law dan Perda Bale Kerta Adhyaksa yang kemarin disahkan pun berlandas living law yang berlaku di Bali,” katanya.
Disinggung Polda Bali tak ingin melegalkan tajen, Ajus mengatakan Polda Bali lebih melakukan penegakan aturan, bukan pengesahan.
Ia juga menyarankan agar tajen ini dapat dijadikan kas daerah daripada untuk oknum-oknum nakal.
Baca juga: Pro Kontra Legalisasi Tajen, DPRD Bali Sedang Godok Draft RUU, PHDI Menentangnya
“Sebenernya simpel, kalau tidak bisa diberantas, lebih baik ditata. Saya dukung 1.000 persen pemberantasan,” katanya.
“Tapi kalau tidak bisa, ya harus berpikir bagaimana menata. Jangan dibiarkan abu-abu dan dimanfaatkan oknum,” kata dia menegaskan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Koster Tolak Pembangunan Kasino di Bali, Ketua Komisi 2 DPRD Sebut Lebih Baik Legalkan Tajen.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang