BULELENG, KOMPAS.com - Seorang anggota Polri bernama Aipda Kadek Sudi Adnyana tewas dalam kecelakaan tabrak lari di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Kepala Seksi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz menyampaikan, kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 18.45 Wita.
Kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Seririt-Singaraja, sebelah timur simpang empat Dencarik wilayah Banjar Dinas Bajangan, Desa Dencarik, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.
"Korban anggota Polri aktif yang menjabat sebagai Bintara Unit Registrasi dan Identifikasi (Banit Regident) di Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng," ujar dia, Selasa (26/8/2025) di Buleleng.
Baca juga: Tim Penjinak Bom Buka Paket Misterius di Buleleng Bali: Nihil Bahan Peledak
Saat kejadian, korban tengah mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi DK 2626 UAA.
Korban melaju dari arah barat atau arah Seririt menuju timur ke Kota Singaraja.
Pada saat yang bersamaan, sebuah truk berwarna merah datang dari arah berlawanan. Identitas pengemudi truk tersebut belum diketahui.
Baca juga: Paket Misterius Gegerkan Warga di Buleleng Bali, Polisi Panggil Tim Penjinak Bom
"Truk melaju dengan kecepatan tinggi dan mengambil haluan terlalu ke kanan, sehingga mengenai motor korban. Akibatnya motor oleng dan korban terjatuh," ungkap Yohana.
Usai kejadian, pengemudi truk langsung melarikan diri ke arah Seririt dan tidak berhenti untuk memberikan pertolongan.
Sementara itu, korban dilarikan ke RS Parama Sidhi Singaraja. Korban lantas dinyatakan meninggal dunia.
Dokter piket rumah sakit menyatakan korban meninggal dunia akibat luka serius. Korban mengalami cidera kepala berat (CKB) dan luka terbuka pada lutut kanan.
"Kasus kecelakaan tabrak lari ini masih dalam penyelidikan. Identitas pengemudi truk yang menjadi penyebab kecelakaan masih dalam penelusuran," tutup dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang