BULELENG, KOMPAS.com - Polres Buleleng menangkap seorang pria berinisial IWK (43), asal Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.
Pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang berawal dari aplikasi MiChat.
Kepala Unit (Kanit) IV PPA dan Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng, Iptu Agus Fajar Gumelar, mengatakan penetapan sekaligus penahanan terhadap IWK dilakukan pada Jumat (19/9/2025).
"Sudah kami lakukan penetapan dan penahanan tersangka. Inisialnya IWK, 43, asal Kintamani," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (24/9/2025).
Baca juga: Dipecat karena Diduga Selingkuh, 2 Eks ASN Buleleng Somasi Bupati
Polisi menyatakan kasus ini mengarah pada tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Bukan pidana perdagangan orang seperti yang dilaporkan.
"Saksi, khususnya yang ikut mengantar korban, mengaku tidak menerima hasil dari perbuatan korban. Justru korban sendiri yang lebih aktif," jelas Agus Fajar.
Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan polisi menetapkan kasus ini terkait pelanggaran Pasal 81 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS.
Ia menjelaskan, penangkapan IWK merupakan hasil penyelidikan intensif sejak orang tua korban melapor ke Polres Buleleng pada Mei 2025.
Baca juga: Disdikpora: 80 Persen Siswa di Buleleng Belum Menikmati Program MBG
Kasus ini bermula pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 02.00 Wita, saat warga mengamankan dua orang tidak dikenal di Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng.
Keduanya berinisial GA dan A, yang mengaku mengantarkan korban yang berusia 25 tahun untuk bertemu dengan IWK.
Pertemuan tersebut telah disepakati melalui aplikasi MiChat. Korban KA diketahui menerima upah sebesar Rp250 ribu untuk jasa seksual.
Karena korban masih berusia di bawah umur, orang tuanya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Buleleng.
Dalam prosesnya, polisi telah memeriksa lima orang saksi. Polisi telah mengumpulkan dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status IWK dari terlapor menjadi tersangka.
"Terkait kemungkinan tersangka lain, kami masih melakukan pendalaman," tutupnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang