TABANAN, KOMPAS.com - I Made Budi Artha (48), seorang pria yang tinggal di Banjar Sinjuana, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, menjadi korban penganiayaan.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (29/9/2025) pagi sekitar pukul 10.10 Wita di kediaman korban.
Kapolsek Kediri, Kompol I Nyoman Sukadana, mengungkapkan bahwa korban dipukul dengan kapak oleh pelaku berinisial MS (56), warga Banjar Batan Buah Kaja, Desa Beraban.
Pelaku datang ke rumah korban dengan maksud meminjam uang sebesar Rp 5 juta.
"Pelaku mendatangi rumah korban untuk meminjam uang Rp 5 juta. Korban bersedia meminjamkan uang dengan syarat sepeda motor pelaku dijadikan jaminan," ujar Sukadana.
Baca juga: Pertikaian Warisan Berakhir dengan Kapak di Tanjung Priok
Saat korban hendak mengecek sepeda motor yang dijadikan jaminan, pelaku tiba-tiba memukul korban.
"Saat korban hendak mengecek motor tersebut, pelaku memukul korban menggunakan kapak dari arah belakang," tambahnya.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami empat luka robek, tiga di bagian belakang kepala yang masing-masing memiliki panjang sekitar 5 sentimeter, serta satu luka di bagian atas kepala sekitar 4 sentimeter.
Meskipun terluka, korban masih mampu berlari ke jalan untuk meminta pertolongan.
Baca juga: Pria yang Pukul Kakaknya Pakai Kapak di Tanjung Priok Ditangkap
Warga setempat segera membawa korban ke RSU Singasana untuk mendapatkan perawatan medis.
Sukadana menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri setelah kejadian.
"Anggota kami masih mencari pelaku. Identitas sudah jelas, jadi kami masih cari," tutupnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang