Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komdigi Bakal Buka Garuda Spark Innovation Hub di Bali

Kompas.com, 11 Oktober 2025, 15:49 WIB
Ni Ketut Sudiani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com – Setelah meresmikan Garuda Spark Innovation Hub (GSIH), pada awal Oktober lalu di Jakarta, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal membuka GSIH di Bali.

GSIH dirancang sebagai wadah kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil untuk mempercepat transformasi digital di Indonesia.

Informasi itu disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid saat hadir dalam acara Indonesia Game Developer eXchange (IGDX) Conference di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu (11/9/2025).

"Kami (sebelumnya) meluncurkan dua innovation hub, yakni Garuda Spark Innovation Hub di Jakarta dan Bandung. Akan buka di Bali, Medan, dan daerah lainnya. Selain memberi literasi digital, juga sebagai wadah untuk teman-teman game developer," kata Meutya.

Baca juga: Anak-anak Tak Bisa Sembarangan Main Game, Komdigi Terapkan Sistem Rating Game Nasional IGRS

Dia mengakui bahwa selama ini industri game di Indonesia sangat kreatif dan sudah cukup mandiri. Sementara itu, pemerintah mendukung dalam bentuk regulasi dan menjadi fasilitator.

"Indonesia mendukung para game developers melalui dua cara, di antaranya melalui regulasi, yakni Perpres Nomor 19 Tahun 2024 dan menjadi fasilitator," ujarnya. 

Menurutnya, sebagai fasilitator, pemerintah mendukung dengan rutin mengadakan IGDX bersama Asosiasi Game Indonesia (AGI).

Melalui wadah tersebut, diharapkan bisa menyambungkan antara game lokal dengan investor dan dunia.

"Sekaligus menjaga ruang digital tetap aman. Tetap kita awasi agar game-nya tetap berisi. Tentu harus menarik, tetapi juga ada muatan lokal. Yang membawa nama Indonesia ke mancanegara. Membawa kearifan lokal, budaya, dan tentunya aman untuk anak-anak," ujar Meutya.

Baca juga: Komdigi Resmi Umumkan IGRS, Sistem Rating Game Mandiri di Indonesia

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, para gamers di Indonesia, khususnya anak-anak, ke depannya tidak akan bisa lagi sembarangan mengakses segala jenis permainan.

Kementerian Komunikasi dan Digital RI bakal mulai menerapkan Indonesian Game Rating System (IGRS).

IGRS diluncurkan bersamaan dengan acara Indonesia Game Developer eXchange (IGDX) Conference di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (11/10/2025).

Meutya Hafid menyampaikan bahwa IGRS menjadi rating system nasional pertama di ASEAN.

"Eropa sudah biasa dengan sistem ini. Korea sudah menerapkan IGRS. Pada prinsipnya untuk melindungi industri game dan di saat yang bersamaan juga melindungi para gamers, khususnya anak-anak," kata Meutya usai menyampaikan sambutan dan meluncurkan IGRS.

Dengan adanya sistem ini, dia berharap para orangtua pun jadi lebih tenang. Para developer games akan memberikan rating terhadap karya mereka.

"Jadi pada tahun 2026, diharapkan game yang beroperasi di Indonesia sudah memiliki angka rating. Mulai untuk 3 tahun, 7 tahun, 13 tahun, 15 tahun, dan 18 tahun ke atas. Sehingga nantinya memberi kepercayaan kepada pelaku game, khususnya orangtua," ujar Meutya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Denpasar
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau