Editor
TABANAN, KOMPAS.com - Seorang guru pramuka di Tabanan Bali mengirimkan pesan berisikan video asusila ke siswanya.
Disdik Kabupaten Tabanan pun langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh seorang oknum guru.
Dari informasi yang didapat ternyata pembina pramuka itu, merupakan guru honorer berinisial AEWP, yang mengajar kegiatan ekstrakurikuler pramuka di salah satu SMP swasta di Kabupaten Tabanan.
"Kasus ini mencuat setelah wali kelas menerima laporan, dari salah satu siswa kelas VIII yang mengaku mendapat kiriman video bernuansa pornografi sesama jenis melalui aplikasi WhatsApp dari oknum guru tersebut," ujar Kadisdik Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, Kamis (16/10/2025).
Baca juga: Jadi Korban Video Editan Tak Senonoh, Guru dan Siswa SMAN 11 Semarang Lapor ke Pemprov Jateng
Diakui tidak hanya satu siswa, sejumlah siswa di bawah umur juga menerima kiriman serupa, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan pelajar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak sekolah secara resmi melayangkan surat pengaduan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan tertanggal 14 Oktober 2025. Bahkan pihaknya sendiri telah turun langsung melakukan investigasi.
"Kami sudah memanggil pihak sekolah, terduga oknum guru, serta perwakilan orang tua siswa yang menerima kiriman video tersebut,” jelasnya.
Baca juga: Sejumlah Anak SD Diduga Jadi Korban Penculikan di Semarang, Dipaksa Berbuat Tak Senonoh
Dalam pertemuan tersebut, AEWP mengakui telah mengirimkan sejumlah video bernuansa pornografi sesama jenis kepada beberapa siswa.
Atas permintaan orang tua, pihak sekolah kemudian menonaktifkan yang bersangkutan dari tugas sebagai pembina ekstrakurikuler pramuka.
Lebih lanjut, hasil penelusuran menunjukkan bahwa AEWP tidak terdaftar sebagai guru pada Dinas Pendidikan Tabanan.
Hanya saja dia tercatat sebagai guru tidak tetap di salah satu SD swasta di Tabanan.
Bahkan Dinas Pendidikan pun melakukan investigasi tambahan di sekolah tempat dia mengajar.
Baca juga: Pelajar Lakukan Aksi Tak Senonoh di Minimarket Jombang, Dewan Pendidikan: Usut Penyebar Video
Hasilnya sama, AEWP kembali mengakui perbuatannya mengirimkan video serupa kepada siswa.
“Berdasarkan dua hasil investigasi dan pengakuan yang bersangkutan, kami merekomendasikan kepada pihak sekolah lokus kejadian untuk melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum," tegas Darma Utama.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga merekomendasikan pemberhentian AEWP dari seluruh aktivitas mengajar di kedua sekolah tersebut.
"Per hari ini, yang bersangkutan telah diberhentikan sebagai guru," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul GURU Nekat Kirim Video Tak Senonoh ke Siswanya di Tabanan, Disdikpora Langsung Pecat Oknum Itu!.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang