Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Ucapan Nir-Empati, 6 Mahasiswa Unud Direkomendasikan Nilai D untuk Seluruh Mata Kuliah Semester Ini

Kompas.com, 19 Oktober 2025, 09:22 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

Sumber Surya Malang,

KOMPAS.com - Universitas Udayana (Unud) menunjukkan ketegasan dalam menindak etika dan soft skill mahasiswa dengan merekomendasikan sanksi akademik berat terhadap enam mahasiswa yang menunjukkan perilaku tidak pantas dan nir-empati menanggapi kematian Timothy Anugerah Saputra.

Dikutip dari Kompas.id dalam artikel berjudul Jari-jarimu Harimaumu dalam Bunuh Diri dan Perundungan di Universitas Udayana, Enam mahasiswa tersebut direkomendasikan mendapat nilai D atau tidak lulus pada seluruh mata kuliah yang dijalani semester ini.

Keputusan ini menegaskan kembali pernyataan kampus bahwa aspek soft skill dan etika termasuk penilaian dalam perkuliahan.

Baca juga: Enam Mahasiswa Unud Pelaku Perundungan Dipecat dari Organisasi Kemahasiswaan

FISIP Unud merekomendasikan sanksi keras terhadap enam mahasiswa yang terlibat dalam ucapan nir-empati di media sosial.

Rapat koordinasi internal FISIP, Dewan Perwakilan Mahasiswa, dan Himpunan Mahasiswa Program Studi mengambil keputusan tersebut setelah terjadi peristiwa yang menimpa almarhum Timothy.

Satgas PPK Tindaklanjuti

Ketua Unit Komunikasi Publik Unud Ni Nyoman Dewi Pascarani menyebut Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) kini mengambil alih kasus ini.

Satgas PPK akan mendalami peristiwa tersebut untuk tindak lanjut. Pemeriksaan secara internal mengacu Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Dewi Pascarani menjelaskan, sanksi resmi akan diumumkan setelah penyelidikan tuntas oleh Satgas PPK.

Unud mengecam keras segala bentuk ucapan, komentar, dan atau tindakan nir-empati perundungan, kekerasan verbal, maupun tindakan tidak empatik di dunia nyata dan ruang digital.

Tindakan itu bertentangan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Etika Akademik Unud. Kampus akan menindak tegas sivitas yang melanggar sekaligus menguatkan sosialisasi komunikasi publik dan penggunaan media sosial.

Rektor Unud I Ketut Sudarsana menyatakan kampus harus menjadi ruang aman.

"Kami menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman, berempati, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Kampus akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan kehormatan akademik," tegas rektor Unud dikutip Kompas.id.

Baca juga: Mahasiswa Unud Tewas Jatuh dari Lantai 4 Kampus, Keluarga Ikhlas dan Tak Mau Lapor Polisi

Ketua Komisi II Diberhentikan Tidak Hormat

Lembaga Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud juga menjatuhkan sanksi organisasi.

DPM mengumumkan pemberhentian secara tidak hormat terhadap Ketua Komisi II, Putu Ryan Abel Perdana Putra.

Pemberhentian terkait pelanggaran kode etik AD/ART DPM. Pihak DPM menilai tindakannya tidak mencerminkan nilai dan sikap sosial yang baik.

Halaman:


Terkini Lainnya
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Denpasar
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau