DENPASAR, KOMPAS.com – Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Sertifikasi dan Pemberdayaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sugiarto mengungkapkan masih ada praktek-praktek di Bali yang berpotensi terjadinya korupsi.
Namun dia juga mengakui bahwa Provinsi Bali selama 5 tahun berturut-turut meraih peringkat pertama nasional dalam capaian nilai Monitoring, Controlling, for Prevention (MCP).
Peluang potensi korupsi itu berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk Bali yaitu 77,97.
Menurut Sugiarto nilai tersebut dalam rentang waspada, sehingga kemungkinan ada yang perlu diperbaiki.
"Jadi saya hadir di sini dalam rangka untuk melakukan upaya pengingatan-pengingatan penguatan," ucap Sugiarto saat ditemui di Denpasar, Selasa (4/11/2025).
Baca juga: Koster Ingatkan ASN di Bali Kendalikan Diri, Berkaca dari Kasus OTT Kepala Daerah
Sugiarto menjadi pemateri dalam sosialisasi penguatan integritas, budaya antikorupsi dan gratifikasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Bali dan Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI).
Dia menjelaskan, SPI ada tiga, di antaranya dari internal pegawai, eksternal masyarakat dan ahli yang mengetahui tentang birokrasi.
"Makanya mereka memberi nilai 77,97. Jadi belum puas mereka. Ada praktek-praktek yang berpotensi korupsi," jelas dia.
"Itu persepsi atau mungkin riil. Masyarakat perlu diingatkan. Setelah dari sini, pejabat akan diingatkan. Masyarakat juga akan diingatkan. Sehingga nanti komitmen gubernur dan jajarannya diketahui masyarakat."
Baca juga: Sopir Truk Penimbun Solar Subsidi yang Ditangkap Saat OTT di Lumajang Belum Jadi Tersangka
Ada beberapa sektor yang menurutnya berpotensi terjadinya korupsi. Paling banyak adalah di bidang pengadaan barang dan jasa. Kemudian promosi dan mutasi jabatan, serta pengawasan pendidikan.
Dia menyebutkan, Gubernur Bali, I Wayan Koster melaporkan ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi di Bali ada tiga.
Pertama, Indek Persepsi Korupsi (IPK) untuk ukuran negara. Kedua, Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk kelembagaan. Lalu ketiga, Indeka Perilaku Antikorupsi (IPAK) untuk pribadi.
"Ada juga ukuran untuk lembaga, Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Sudah bagus (Bali) lima tahun berturut-turut di atas 98. Bahkan mendapat penghargaan dari KPK," ungkapnya.
Dia kembali menegaskan bahwa kedatangannya dalam acara sosialisasi ini bukan untuk penindakan. Melainkan dalam rangka pendidikan, yakni upaya preventif.
"Hati-hati jangan ke situ. Ada jebakan. Hati-hati menerima hadiah, misalnya ada orang yang pura-pura baik karena jabatan. Itu (mereka) nanti akan minta peluang," ujar dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang