JEMBRANA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial IKAW (31) ditangkap Polres Jembrana karena menanam ganja di rumahnya di Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.
Kapolres Jembrana AKBP I Kadek Citra Dewi Suparwati mengatakan, IKAW membeli bibit ganja tersebut melalui internet dan dikirim dari Spanyol.
"Tersangka (IKAW) mempelajari cara menanam ganja melalui internet," ujarnya, Rabu (10/12/2025) dalam keterangannya.
Baca juga: Lima Kurir Ganja 128 Kg di Medan Dituntut Hukuman Mati
IKAW ditangkap pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 12.00 Wita. Polisi lebih dahulu memantau di Kantor Pos Jembrana, setelah mencurigai pengiriman paket yang ditujukan kepada pelaku.
Penyelidikan itu berawal dari informasi aktivitas mencurigakan terkait narkotika golongan I dalam bentuk tanaman.
"Saat diperiksa, paket berisi satu amplop cokelat dengan identitas pengirim OSSC Souvenirs SL dari Spanyol. Di dalamnya terdapat plastik klip berisi 52 biji ganja kering," jelas Kapolres.
Baca juga: Polisi Gerebek Homestay di Wonosobo, Dua Pengedar Ganja dan Sabu Ditangkap
Penggeledahan paket tersebut turut disaksikan Kepala Lingkungan Dauhwaru, I Gusti Ngurah Kade Adi Adnyana.
Dalam pemeriksaan awal, IKAW mengakui biji ganja itu dibeli melalui situs internet dengan nilai transaksi sekitar Rp 4,4 juta.
"Tersangka juga mengaku sudah tiga kali memesan bibit serupa sebelumnya," imbuh dia.
Setelah paket diamankan, polisi melanjutkan pengembangan ke rumah pelaku di Kelurahan Loloan Timur, Jembrana.
Di lokasi, polisi menemukan empat pot berisi tanaman ganja dengan tinggi bervariasi, lampu ultraviolet, biji ganja tambahan, dan daun ganja kering.
"Seluruh barang bukti dan pelaku telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar sambung Citra Dewi.
Akibat perbuatannya, IKAW dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hingga 12 tahun penjara, serta denda maksimal Rp 8 miliar.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang