DENPASAR, KOMPAS.com - Jajaran Polresta Denpasar berhasil menangkap komplotan penipu dengan modus penukaran uang. Kerugian akibat penipuan itu diperkirakan mencapai Rp 1.524.000.000.
Komplotan penipu itu terdiri dari empat orang, yakni RSKT (58), BS (52) , MM (35), dan TH (47). Mereka bersekongkol menipu korban dengan menukar uang dollar palsu.
"Pelaku berpura-pura menawarkan uang rupiah ditukarkan dengan uang dollar dengan jumlah dollar seharga dua kali lipat dari jumlah uang rupiah milik korban. Kemudian, korban memberikan uang rupiahnya namun setelah mendapatkan uang korban, pelaku langsung kabur," kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas kepada wartawan, Senin (28/3/2022).
Baca juga: Cekcok Saat Joget di Kafe, Pria di Bali Tikam 3 Pengunjung
Bambang mengatakan, saat beraksi, para tersangka ini hanya menyasar orang yang sudah lanjut usia.
"Jadi untuk korban memang rata-rata yang sudah lanjut usia dan dewasa ke atas, terutama orang mapan," katanya.
Para tersangka memiliki peran masing-masing untuk mengelabui korban. RSTK berperan sebagai wisatawan asal Malaysia yang berpura-pura tanya alamat dan menukarkan uang rupiah korban dengan uang dollar miliknya dengan harga tinggi.
Baca juga: Koster Izinkan Penonton Hadiri Laga Terakhir Bali United, Syaratnya Vaksin Booster
BS berperan sebagai pegawai dari salah satu bank swasta dan menawarkan diri untuk membantu korban menukarkan uang dollar tersebut ke bank.
MM berperan sebagai perempuan pengusaha sukses yang tiba-tiba muncul saat RSTK dan BS sedang berbincang dengan korban. MM juga berusaha meyakinkan korban bahwa korban akan mendapat keuntungan besar dari penukaran itu.
Sedangkan TH berperan sebagai sopir BS dengan mengendarai mobil warna putih. Mereka kemudian mengajak korban masuk ke dalam mobi tersebut dan berusaha meyakinkan korban sehingga korban menyerahkan uangnya.