Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Okum TNI Aniaya Sekuriti Jasa Ekspedisi, Ini Penjelasan Kodam IX Udayana

Kompas.com, 7 Oktober 2022, 22:41 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Video rekaman CCTV yang memperlihatkan pemukulan oleh oknum anggota TNI terhadap seorang sekuriti di perusahaan jasa ekspedisi, viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak seorang pria berambut cepak dengan memakai baju kaos dan celana bercorak TNI masuk ke dalam sebuah gudang kantor jasa ekpedisi.

Dia mendorong sembari melayangkan pukulan terhadap seorang sekuriti yang berjaga di gudang tersebut.

Baca juga: 2 Polisi Papua Barat yang Jilat Kue HUT untuk TNI Dipecat, Baru 3 Bulan Berdinas

Melihat kejadian itu, beberapa orang karyawan di gudang itu berusaha untuk melerai aksi pemukulan tersebut. Sesaat kemudian, datang seorang pria berpakaian sipil ikut menyerang sekuriti tersebut.

Aksi pemukulan ini terjadi di sebuah gudang jasa ekspedisi di wilayah Gianyar, Bali, pada Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 15.00 Wita.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto P, membenarkan bahwa pelaku pemukulan itu merupakan anggota TNI AD.

Oknum TNI itu berinisial MS, berpangkat Sersan dan bertugas Kodim 1611/ Badung. Sedangkan salah satu pelaku yang berpakian sipil dalam video itu merupakan anak anggota TNI tersebut.

"Kita sudah cek bahwa Kejadian itu benar terjadi di Gianyar, Gudang shopee Gianyar. Dilakukan oleh oknum anggota TNI Angkatan Darat berpangkat Sersan Kepala inisial MS. MS ini anggota 1611/Badung," kata dia saat dihubungi pada Jumat (7/10/2022).

Ia mengatakan, kasus pemukulan itu terjadi berawal ketika oknum TNI memesan barang melalui perusahaan jasa ekspedisi tersebut secara online.

Beberapa waktu berselang, dia menerima paket kiriman dari perusahaan tersebut. Namun setelah dicek, ternyata isi paket kiriman tersebut tidak sesuai dengan barang yang sudah dipesannya.

Dia kemudian mendatangi kantor gudang perusahaan tersebut untuk komplain terkait paket barang yang diterimanya tersebut. 

Setiba di gudang tersebut, dia bertemu dengan korban yang bertugas sebagai sekuriti. Saat itu, korban menjelaskan terkait mekanisme aduan, namun pelaku tidak menerima sehingga terjadi perselisihan yang berujung pada aksi penganiayaan tersebut.

"Karena tidak tahu mekanismenya datanglah ke gudang Shopee itu dijelaskan oleh sekuriti, di sini bukan tempat komplain ini hanya ekspedisi pengantaran. Terjadi kesalahpahaman akhirnya terjadi pemukulan itu," kata Totok.

Baca juga: Aremania Korban Tendangan Kungfu Oknum TNI Tolak Tawaran Jadi Tentara, Ini Alasannya

Totok mengungkap, atas kejadian itu korban langsung melapor ke Polres Gianyar.

Belakangan, korban mencabut laporan tersebut setelah adanya kesepakatan damai antara korban dan pelaku. Kasus ini pun tidak dilanjutkan ke proses hukum.

Kendati demikian, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto yang mendengar peristiwa tersebut memerintahkan agar pelaku MS diproses secara hukum militer.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Kodim 1611/Badung untuk mengetahui secara pasti motinya melakukan penganiayaan terhadap pelaku.

"Penegasan dari pimpinan bahwa anggota ini bersalah, tindak pidananya ada pemukulan makanya tetap diproses secara hukum," kata dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau