KOMPAS.com - Sebuah rekaman video peristiwa Bom Bali diputar pada acara peringatan 20 tahun tragedi kemanusiaan itu sehingga menimbulkan kemarahan para penyintas dan keluarga korban.
Ratusan orang berkumpul di Kuta, Bali pada Rabu (12/102022) malam untuk mengenang 202 orang yang tewas dalam serangan terorisme terburuk di Indonesia tersebut.
Seorang kerabat korban mengatakan dia sangat sedih ketika video itu ditayangkan. Hingga saat ini belum jelas siapa yang membuat video dokumenter berdurasi 10 menit tersebut.
Seorang perwira dari Densus 88 Antiteror Polri mengaku kepada BBC News Indonesia bahwa pihaknya tidak tahu apa-apa soal video dokumenter tersebut dan tidak terlibat dalam pembuatannya.
Baca juga: 20 Tahun Bom Bali I, Adik Pelaku Meminta Maaf...
Namun, pemerintah Australia menyatakan sangat kecewa dan secara resmi akan menyampaikan keprihatinan para keluarga korban kepada pemerintah Indonesia.
Ratusan orang dari 21 negara --termasuk 88 warga Australia-- tewas dalam aksi pemboman di dua klub di Kuta pada 12 Oktober 2002. Bom lainnya meledak di luar konsulat AS namun tidak mengakibatkan kerusakan.
Sebuah kelompok yang terafiliasi dengan al-Qaeda disebut ikut terlibat atas serangan teror paling mematikan di Indonesia.
Film dokumenter berdurasi 10 menit diputar pada pukul 23:05 waktu setempat pada Rabu (12/10) malam yang menandai bom pertama meledak.
Di film itu juga merekam bagaimana orang-orang nampak kebingungan dan terluka melarikan diri dari ledakan itu.
Baca juga: Tragedi Bom Bali I: Kronologi, Jumlah Korban, Pelaku, dan Penyelesaian
Ada juga suara orang-orang berteriak dan potongan gambar dari serangan teror 9/11 di New York, menurut laporan Sydney Morning Herald.
Seorang pria Australia, Jeff Marshall, yang ayahnya menjadi salah satu korban meninggal di Sari Club, Kuta, mengaku terkejut dengan keputusan dalam menayangkan video "pembantaian" itu.
"[Film itu] membuat hati kami tercabik-cabik," katanya kepada Australia Broadcasting Corporation.
Sejumlah pengunjung menyebut video itu juga menampilkan rekaman para pelaku serangan bom, termasuk pembuat bom Umar Patek, yang sedang menunggu pembebasan bersyarat dari penjara setelah menjalani setengah dari hukuman 20 tahun.
Baca juga: Cerita Korban Bom Bali I Biarkan Serpihan Ledakan di Tubuh Selama 20 Tahun
Video tersebut menampilkan Umar Patek mengibarkan bendera Indonesia.
Catatan Kementerian Hukum dan HAM, Umar Patek setidaknya sudah mendapat 10 kali remisi dan masuk dalam program deradikalisasi.