Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Bom Bali Kecewa dengan Pemutaran Video Dokumenter Saat Peringatan 20 Tahun: Hati Kami Tercabik-cabik

Kompas.com, 14 Oktober 2022, 11:33 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebuah rekaman video peristiwa Bom Bali diputar pada acara peringatan 20 tahun tragedi kemanusiaan itu sehingga menimbulkan kemarahan para penyintas dan keluarga korban.

Ratusan orang berkumpul di Kuta, Bali pada Rabu (12/102022) malam untuk mengenang 202 orang yang tewas dalam serangan terorisme terburuk di Indonesia tersebut.

Seorang kerabat korban mengatakan dia sangat sedih ketika video itu ditayangkan. Hingga saat ini belum jelas siapa yang membuat video dokumenter berdurasi 10 menit tersebut.

Seorang perwira dari Densus 88 Antiteror Polri mengaku kepada BBC News Indonesia bahwa pihaknya tidak tahu apa-apa soal video dokumenter tersebut dan tidak terlibat dalam pembuatannya.

Baca juga: 20 Tahun Bom Bali I, Adik Pelaku Meminta Maaf...

Namun, pemerintah Australia menyatakan sangat kecewa dan secara resmi akan menyampaikan keprihatinan para keluarga korban kepada pemerintah Indonesia.

Ratusan orang dari 21 negara --termasuk 88 warga Australia-- tewas dalam aksi pemboman di dua klub di Kuta pada 12 Oktober 2002. Bom lainnya meledak di luar konsulat AS namun tidak mengakibatkan kerusakan.

Sebuah kelompok yang terafiliasi dengan al-Qaeda disebut ikut terlibat atas serangan teror paling mematikan di Indonesia.

Film dokumenter berdurasi 10 menit diputar pada pukul 23:05 waktu setempat pada Rabu (12/10) malam yang menandai bom pertama meledak.

Di film itu juga merekam bagaimana orang-orang nampak kebingungan dan terluka melarikan diri dari ledakan itu.

Baca juga: Tragedi Bom Bali I: Kronologi, Jumlah Korban, Pelaku, dan Penyelesaian

Ada juga suara orang-orang berteriak dan potongan gambar dari serangan teror 9/11 di New York, menurut laporan Sydney Morning Herald.

Seorang pria Australia, Jeff Marshall, yang ayahnya menjadi salah satu korban meninggal di Sari Club, Kuta, mengaku terkejut dengan keputusan dalam menayangkan video "pembantaian" itu.

"[Film itu] membuat hati kami tercabik-cabik," katanya kepada Australia Broadcasting Corporation.

Sejumlah pengunjung menyebut video itu juga menampilkan rekaman para pelaku serangan bom, termasuk pembuat bom Umar Patek, yang sedang menunggu pembebasan bersyarat dari penjara setelah menjalani setengah dari hukuman 20 tahun.

Baca juga: Cerita Korban Bom Bali I Biarkan Serpihan Ledakan di Tubuh Selama 20 Tahun

Video tersebut menampilkan Umar Patek mengibarkan bendera Indonesia.

Catatan Kementerian Hukum dan HAM, Umar Patek setidaknya sudah mendapat 10 kali remisi dan masuk dalam program deradikalisasi.

Halaman:


Terkini Lainnya
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Denpasar
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau