Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tercatat 18 Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak di Bali, 12 Orang Meninggal

Kompas.com, 29 Oktober 2022, 15:39 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Provinsi Bali mencatat perubahan data kasus gagal ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) pada anak.

Berdasarkan data terbaru, Dinkes mencatat 18 kasus gagal ginjal akut pada anak hingga Sabtu (29/10/2022). Dari jumlah ini, 12 orang di antaranya meninggal dunia, lima orang sembuh dan satu orang masih dirawat.

Baca juga: 4 Anak Meninggal, Pemkot Depok Belum Berencana Bikin Satgas Penanganan Gagal Ginjal Akut

Sebelumnya, Dinkes Bali Bali melaporkan terdapat 17 kasus gangguan gagal ginjal akut di Bali.

Dari 17 kasus itu, 11 orang meninggal dan enam orang sembuh setelah dirawat di RSUP Prof Ngoerah Denpasar.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bali I Nyoman Gede Anom mengatakan, dari 12 orang yang meninggal itu terdiri dari 10 pasien asal Bali dan dua lainnya rujukan dari Nusa Tenggara Barat.

Namun, Anom tidak menjelaskan secara detail terkait pasien ke 12 yang meninggal tersebut. Ia hanya menyebut, pasien itu meninggal dalam perawatan di RSUP Sanglah.

"Progresnya ada satu tambahan yang meninggal. Sekarang 18 kasus 12 meninggal, lima sembuh dan satu rawat yang ini. Kemarin masih dalam perawatan. Dan ini dalam perkembangannya ada laporan meninggal tambahan," Kata Anom saat melaporkan perkembangan terbaru kasus gagal ginjal akut di Bali, Sabtu.

Anom mengatakan, pihaknya telah melaporkan tambahan kasus itu ke Kementerian Kesehatan.

"Per tiga hari lalu tapi baru dilaporkan ke Kemenkes ada tambahan satu kasus lagi di Bali. Jadi jumlahnya menjadi 18 kasus. Nanti akan dipublish dari Kemenkes untuk kasus barunya," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Bali IGN Sanjaya Putra mengatakan, pasien gagal ginjal akut yang baru dirawat itu merupakan anak perempuan berusia sembilan tahun.

Pasien ini masuk ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar pada Rabu (26/10/2022) dengan fungsi ginjal di bawah 15 persen.

Sanjaya menjelaskan, penyakit yang menyerang pasien ini diduga bukan karena intoksikasi atau keracunan yang disebabkan mengkonsumsi obat sirup berbahan zat kimia berbahaya.

Dugaan itu berdasarkan hasil pemeriksaan dan wawancara dengan keluarga dari pasien. Di mana, pasien tercatat mengkonsumsi obat sirup sekitar satu bulan lalu.

"Jadi gagal ginjal akut progresif atipikal, atipikal artinya tidak tipikal. Kalau gangguan ginjal tipikal misalnya enggak minum lalu dehidrasi lalu gagal ginjal disebut gagal ginjal prerenal. Kerusakan ginjal ada orang kencing manis terjadi komplikasi mikro. Itu di ginjal sendiri kerusakan di renal. Kalau ada batu di ginjal pos renal. Itu yang tipikal. Yang atipikal ini ternyata dari tiga itu enggak ada. Itu bukan intoksikasi," kata dia.


Ia menduga pasien anak ini anak terserang multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) yang biasa menyerang anak usai sembuh dari Covid-19.

Halaman:


Terkini Lainnya
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Denpasar
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau