Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Bali yang Aniaya dan Cabuli Anak Pacarnya Divonis 13 Tahun Penjara

Kompas.com - 23/11/2022, 18:15 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - YPMP (39), pria yang tega menganiaya dan mencabuli seorang bocah perempuan berusia 5 tahun divonis 13 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Selain itu, DNM (33), ibu kandung korban sekaligus pacar pelaku ikut dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun lantaran membiarkan kejadian yang menimpa bocah itu terjadi.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha, mengatakan, putusan itu dibacakan oleh majelis hakim dalam sidang yang berlangsung pada Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Curi Anjing lalu Dijual Lagi ke Pemilik, Pemuda di Bali Divonis 110 Hari Penjara

Dalam putusannya, hakim menilai terdakwa YPMP terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan dan pencabulan.

Dia dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76 E UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 80 ayat (1), (2) jo Pasal 76 C Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: WN Polandia di Bali Dideportasi Usai Terlibat Kasus Skimming

Sementara itu, DNM terbukti melanggar Pasal 80 ayat (1), (2), (4) jo Pasal 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 ayat (1) KUHP karena melakukan pembiaran, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.

"Terdakwa YPMP dijatuhi pidana penjara selama 13 tahun dan denda Rp 5 miliar subsider 5 bulan kurungan. Sedangkan, DNM divonis hukuman penjara 4 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan," kata Suyantha pada Rabu (23/11/2022).

Suyantha mengatakan, hukuman yang diberikan majelis hakim yang diketuai I Wayan Eka Mariarta lebih ringan dari tuntutan JPU.

Sebelumnya, JPU meminta majelis hakim supaya terdakwa YPMP dijatuhi pidana penjara selama 15 tahun dan DNM selama 6 tahun.

Menanggapi putusan itu, baik JPU maupun para terdakwa menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari ke depan untuk memutuskan menerima atau banding atas putusan hakim tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Denpasar
Ketua DPRD Buleleng Daftar Bakal Calon Bupati di PDI-P

Ketua DPRD Buleleng Daftar Bakal Calon Bupati di PDI-P

Denpasar
Kecewa Pemerintah, Warga di Bali Ramai-ramai Unggah Jalan Rusak ke Media Sosial

Kecewa Pemerintah, Warga di Bali Ramai-ramai Unggah Jalan Rusak ke Media Sosial

Denpasar
Bey Masih Cari Solusi untuk Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi di Bogor

Bey Masih Cari Solusi untuk Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi di Bogor

Denpasar
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Denpasar, Kakak: Sempat 'Video Call'

Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Denpasar, Kakak: Sempat "Video Call"

Denpasar
Penjual Obat Kuat Ilegal di Bali Ditangkap Setelah Beroperasi 2 Tahun

Penjual Obat Kuat Ilegal di Bali Ditangkap Setelah Beroperasi 2 Tahun

Denpasar
Kebakaran Rumah Kontrakan di Bali Tewaskan 1 Keluarga, Damkar: Akses ke TKP Sulit

Kebakaran Rumah Kontrakan di Bali Tewaskan 1 Keluarga, Damkar: Akses ke TKP Sulit

Denpasar
Satu Keluarga Meninggal dalam Kebakaran di Sasetan Denpasar, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Satu Keluarga Meninggal dalam Kebakaran di Sasetan Denpasar, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Sehari, Ada 2 Pekerja Seks Online di Bali yang Tewas Dibunuh Pelanggan

Sehari, Ada 2 Pekerja Seks Online di Bali yang Tewas Dibunuh Pelanggan

Denpasar
ABK di Pelabuhan Benoa Bali Bunuh Pekerja Seks di Kamar Kos, Korban Dicekik Kabel Catok Rambut

ABK di Pelabuhan Benoa Bali Bunuh Pekerja Seks di Kamar Kos, Korban Dicekik Kabel Catok Rambut

Denpasar
Kebakaran Rumah Kos di Bali, 3 Orang Tewas

Kebakaran Rumah Kos di Bali, 3 Orang Tewas

Denpasar
Wisatawan Asal Medan yang Hilang Tenggelam di Pantai Legian Bali Ditemukan Tewas

Wisatawan Asal Medan yang Hilang Tenggelam di Pantai Legian Bali Ditemukan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Pemotor yang Berkendara Zig-zag karena Mabuk dan Tantang Polisi di Buleleng Dibebaskan

Pemotor yang Berkendara Zig-zag karena Mabuk dan Tantang Polisi di Buleleng Dibebaskan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com