BULELENG, KOMPAS.com - Seorang pria asal Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinsial NA (49) ditangkap polisi karena diduga berbuat onar.
Ia nekat mengadang pengendara yang melintas di Jalan Raya Seririt-Gilimanuk, Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, sambil mengacungkan pisau dengan kondisi mabuk.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, polisi mengamankan NA, pada Kamis (15/12/2022) malam. NA ditangkap karena diduga mengganggu keamanan dan ketertiban.
Baca juga: Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Saluran Air Buleleng
"Pelaku diamankan oleh anggota Polsek Gerokgak. Sementara dari hasil pemeriksaan, diduga pelaku saat itu sedang dalam keadaan mabuk minuman keras," ujarnya, Jumat (16/12/2022) di Kota Singaraja.
Ia menjelaskan, awalnya polisi mendapat informasi bahwa ada seseorang pria yang mengganggu pengendara yang melintas di Jalan Raya Desa Penyabangan dengan membawa pisau.
Informasi itu disampaikan langsung oleh Kanit Provost Polsek Gerokgak, Aiptu Made Winaya yang saat itu kebetulan sedang melintas di lokasi.
Aiptu Winaya kemudian berinisiatif menangkap orang tersebut karena perbuatannya dianggap membahayakan pengguna jalan karena membawa senjata tajam.
Baca juga: Tekan Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies, Ratusan Anjing di Buleleng Divaksin Massal
Saat diintrogasi, diketahui orang tersebut berinisial NA. Selang beberapa waktu, anggota Polsek Gerokgak mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku serta pisau yang dibawa ke kantor polisi.
Sumarjaya menambahkan, tidak ada korban yang dirugikan atas kejadian ini.
"Dalam kejadian ini, tidak ada korban jiwa maupun harta benda. Belum ada korban yang melapor," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.