Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Januari Ini, Polresta Denpasar Sita 5,6 Kilogram Ganja dan 850 Gram Sabu

Kompas.com - 31/01/2023, 13:38 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.COM - Selama Januari 2023, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar mengungkap 23 kasus Narkotika.

Dari kasus itu, sebanyak 28 orang ditetapkan sebagai tersangka. Dengan rincian, 15 orang pengedar dan 14 orang pemakai narkoba.

"Pada periode tanggal 1 hingga 30 Januari 2023, Polresta Denpasar mengamankan hampir 5,6 Kilogram ganja, 850 gram sabu, dan 50 butir ekstasi," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, kepada wartawan pada Senin (30/1/2023).

Baca juga: Buntut Anggota DPRD Batam Tertangkap Saat Nyabu dengan Teman Wanita, Bakal Digelar Tes Narkoba di DPRD

Ia mengatakan, dari 28 orang yang ditangkap tersebut, satu orang di antaranya merupakan residivis kasus serupa, berinisial AH (39).

Dalam catatan polisi, AH sempat mendekam selama 5 tahun di dalam penjara terhitung sejak tahun 2011 hingga 2015.

Adapun AH ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar di pinggir Jalan Sri Kresna, Legian, Kuta, Badung, Bali, pada Minggu (19/1/2023).

Dari tangan pria yang berprofesi sebagai tukang las itu, polisi mengamankan 3,5 kilogram ganja siap untuk diedarkan.

"Status yang bersangkutan sebagai pengedar, maka kita kenalan Pasal 111 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara. Karena AH sudah dua kalo melakukan tindak pidananya," kata dia.

Sedangkan, untuk para tersangka pengedar lain dijerat dengan Pasal 112 ayat (1), ayat (2), atau Pasal 111 ayat (1) UU yang sama dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Sementara untuk para pemakai dikenakan Pasal 127 huruf A UU yang sama.

Baca juga: Asman hingga Doyok, Jadi Kode Transaksi Narkoba di Gunung Bugis Balikpapan

Sebelumnya dikabarkan, Polresta Denpasar menangkap pasangan suami istri, berinisial WP (28), dan SR (32), di sebuah rumah kos di Jalan Pendidikan, Gang Bambu, Kelurahan Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Selasa (17/1/2022).

Keduanya ditangkap bersama barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 784,11 gram netto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com