Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Bulan Jadi Buronan Polisi, Pelaku Kasus Penipuan Emas Palsu di Jembrana Ditangkap

Kompas.com - 13/03/2023, 12:03 WIB
Hasan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBRANA, KOMPAS.com - Polisi menangkap AY (45), seorang pelaku kasus dugaan penipuan emas palsu di Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali. AY ditangkap setelah tiga bulan menjadi buronan.

Polres Jembrana sebelumnya telah menetapkan AY dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Diduga Selewengkan Dana Rp 2 Miliar, Mantan Ketua LPD di Jembrana Ditahan

"Tersangka merupakan DPO tindak pidana penipuan emas," ujar Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, dikonfirmasi di Jembrana, Senin (13/3/2023).

AY ditangkap di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Selasa (7/3/2023). AY beraksi menjual emas palsu bersama dua rekannya, BU (60) dan R (35).

Kedua rekan AY telah ditangkap sebelumnya. Ketiga pelaku kasus dugaan penipuan itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukumannya maksimal empat tahun," jelasnya.

Juliana menjelaskan, para pelaku melakukan penipuan dengan berbekal perhiasan emas palsu dan surat pembelian perhiasan emas sesuai nama toko emas sasarannya.


Komplotan ini menjual emas palsu ke Toko Emas Sinar Mutiara Muda di Pasar Umum Negara, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, pada 29 November 2022.

Mereka memperdaya korban dan menjual sejumlah perhiasan emas palsu dengan mendapatkan uang sebesar Rp 15.580.000.

"Tersangka menjual perhiasan emas palsu dengan dilengkapi surat pembelian yang kemudian dibeli oleh pemilik toko," jelas Juliana.

Baca juga: Warga Jembrana Temukan Bahan Peledak di Bekas Warung Milik Anggota TNI yang Sudah Meninggal

Setelah aksi pertama berjalan mulus, ketiga tersangka kembali menyasar Toko Emas Sari Kembang di Pasar Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana.

Namun di lokasi kedua, upaya penipuan para pelaku digagalkan pemilik toko. Saat kejadian tersebut, pelaku BU dan R langsung ditangkap polisi. Sedangkan AY melarikan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com