JEMBRANA, KOMPAS.com - Seorang warga di Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, bernama I Wayan Gama (67) menemukan benda diduga bahan peledak (handak).
Benda itu ditemukan di bekas warung milik almarhum Kopka I Nyoman Nerta, anggota TNI yang meninggal dunia tahun 2010 karena sakit.
Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana menyampaikan, benda yang diduga bahan peledak itu ditemukan pada Senin (20/2/2023), namun baru dilaporkan pada Kamis (23/2/2023) sekitar pukul 18.30 Wita.
"Benda yang diduga handak tersebut terdiri dari 2 buah benda tabung pelontar dengan panjang sekitar 25 sentimeter dan diameter sekitar 3 sentimeter, 6 butir peluru kaliber 7,62, dan 1 butir anak peluru kaliber 7,62," kata Juliana dalam keterangan tertulis, Jumat (24/2/2023).
Baca juga: Virus Jembrana Meluas hingga 4 Kabupaten di Sulawesi Barat
Juliana menyebut, I Wayan Gama yang menemukan benda tersebut merupakan kakak kandung almarhum Kopka I Nyoman Nerta.
"Saat yang bersangkutan membongkar bangunan warung milik adik kandungnya, almarhum Kopka I Nyoman Nerta yang merupakan anggota TNI, ditemukan benda diduga handak pada plafon bangunan tersebut," jelasnya.
Barang tersebut lalu diamankan di emper dapur. Selanjutnya, temuan benda itu dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Delod Berawah yang kemudian diteruskan ke Polsek Mendoyo. Polisi lalu memasang garis polisi untuk mengamankan TKP.
Polres Jembrana menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi dengan Unit Jibom Gegana Brimobda Bali dan meminta keterangan saksi-saksi.
Selanjutnya, Tim Jibom Polda Bali dan Polres Jembrana mengecek benda yang diduga bahan peledak itu. Benda-benda tersebut lalu dibungkus dengan karung pasir.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.