Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuka Agama di Tabanan Bali Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Kompas.com - 13/10/2023, 19:14 WIB
Hasan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

TABANAN, KOMPAS.com - Polres Tabanan menetapkan seorang pemuka agama berinisial KDA di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial NCK (22).

Kapolres Tabanan, AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan tersangka dijerat Pasal 6 huruf a Undang-undang RI No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Konstruksi pasal yang kami pakai adalah UU No 12 tahun 2022 Pasal 6 huruf a tentang TPKS," ujarnya, Jumat (13/10/2023) dalam keterangan pers di Mapolres Tabanan.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual, 2 Eks Mahasiswa FK Unand Divonis 9 Bulan Penjara

Polisi masih mendalami penyidikan penanganan kasus tersebut. Dalam proses penyidikan itu, penyidik berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait pasal yang disangkakan.

Menurutnya, tak menutup kemungkinan polisi akan mengenakan pasal tambahan terhadap tersangka.

"Kami mohon waktu, dalam proses penyidikan ini tidak berhenti sampai di pasal ini saja. Kami akan koordinasi dengan kejaksaan untuk kemungkinan menggunakan penambahan pasal lain," sambung dia.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa setidaknya tujuh orang saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut.

"Kami melakukan pendalaman dan kemungkinan dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lainnya," katanya.

Adapun tersangka diduga melecehkan korban di sebuah kos-kosan di Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, pada, Kamis (21/9/2023) malam.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual di UIN Salatiga, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

Kejadian dugaan pelecehan seksual ini sempat diunggah oleh pegiat media sosial dan viral.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com