Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buronan Pemburu Satwa Liar di Taman Nasional Bali Barat adalah Mandor Proyek Perbaikan Jalan di Hutan

Kompas.com - 06/11/2023, 19:16 WIB
Hasan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PAW (40), pelaku perburuan satwa liar di hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, merupakan mandor proyek perbaikan jalan menuju pura di hutan TNBB.

Kepala Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra mengatakan, PAW memanfaatkan statusnya sebagai mandor proyek untuk mengelabui petugas.

"Tersangka PAW yang mengangkut tiga pelaku lainnya masuk. Tersangka merupakan mandor proyek perbaikan jalan di hutan sehingga wajahnya dikenali oleh petugas," kata Ketut, Senin (6/11/2023) di Mapolres Buleleng.

Baca juga: Satu Pelaku Perburuan Liar di Taman Nasional Bali Barat Menyerahkan Diri

PAW membawa tiga pelaku lainnya yakni KD (19), IKS (31) dan MHB (23) masuk ke dalam hutan menggunakan mobil Toyota Kijang DK 1532 WB.

PAW kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.

Ia disangkakan dengan Pasal 40 Ayat Jo Pasal 21 Ayat 2 Huruf b dan Pasal 33 Ayat 3 Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Ia terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Sementara itu, Kepala Seksi Wilayah III TNBB, Agung Triono Hermawan mengatakan petugas TNBB memang tidak menaruh curiga terhadap PAW karena merupakan mandor proyek perbaikan jalan di hutan.

Kata dia, PAW bahkan sering berkomunikasi dengan petugas.

Baca juga: Tiga Pelaku Perburuan Liar di Taman Nasional Bali Barat Ditetapkan sebagai DPO

Namun belakangan petugas merasa curiga karena PAW beberapa kali keluar masuk hutan pada malam hari dengan alasan melakukan perbaikan alat.

"Kami tidak mengira tersangka ada kegiatan lainnya yang melanggar UU karena bekerja sebagai mandor untuk perbaikan jalan yang bekerja sama dengan TNBB," ujarnya.

Menurutnya, petugas telah melakukan pengawasan kawasan hutan TNBB setiap hari selama 24 jam.

"Total petugas yang menjaga hutan 27 orang, dibagi di masing-masing resort. Tidak terfokus di pintu portal itu," sambungnya.

Kata dia, penjagaan belum bisa maksimal karena keterbatasan jumlah personel. Sementara kawasan TNBB cukup luas dan terbuka. Hal ini memungkinkan siapa saja masuk tanpa pantauan.

Diberitakan sebelumnya, aksi perburuan liar diketahui saat petugas melakukan patroli rutin di wilayah kawasan TNBB tepatnya di daerah Tegal Bunder Desa Sumberklampok, Jumat (13/10/2023) malam sekitar pukul 21.00 Wita.

Baca juga: KTP Tertinggal di Mobil, 1 Pelaku Perburuan Liar di Taman Nasional Bali Barat Akhirnya Ditangkap

Dalam perburuan ini petugas menemukan sebanyak 11 ekor kijang, 3 ekor babi hutan, dan 1 ekor rusa dalam kondisi mati dan tubuhnya terdapat bekas lubang peluru.

Salah seorang pelaku berinisial KD (19) telah ditangkap aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, Selasa (17/10/2023).

KD berperan mengangkut belasan satwa liar hasil buruan menggunakan mobil Toyota Kijang DK 1532 WB.

Keterlibatan KD dalam kasus perburuan ini diketahui setelah petugas menemukan KTP KD yang tertinggal di dalam mobil tersebut. Saat dikejar petugas, KD bersama tiga orang pelaku lainnya melarikan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com