Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Pelaku Perburuan Liar di Taman Nasional Bali Barat Menyerahkan Diri

Kompas.com - 06/11/2023, 18:40 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Salah satu pelaku kasus perburuan satwa liar di Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial PAW (40), menyerahkan diri kepada polisi.

Kepala Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra mengatakan, PAW menyerahkan diri setelah namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Tersangka mengetahui ia masuk DPO dan khawatir lalu menghubungi Bhabinkamtibmas untuk menyerahkan diri," ujarnya di Mapolres Buleleng, Senin (6/11/2023).

Baca juga: 3 Pelaku Perburuan Liar di TN Bali Barat Masih Buron, Diduga Kabur ke Luar Pulau

Ia menambahkan, PAW dijemput polisi pada Minggu (5/11/2023) di Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Sebelumnya, PAW sempat kabur dan bersembunyi ke dalam hutan saat aksinya dipergoki petugas penjaga pada Sabtu (14/10/2023) dini hari.

Baca juga: Tiga Pelaku Perburuan Liar di Taman Nasional Bali Barat Ditetapkan sebagai DPO

PAW bersembunyi di dalam hutan selama tiga hari lalu menyeberang ke Banyuwangi, Jawa Timur. 

"Tersangka menumpang perahu nelayan yang mencari ikan dan menyeberang ke Jawa. Di sana ia mencari pekerjaan untuk bertahan hidup dan akhirnya menyerahkan diri," lanjut Yulio.

Kata dia, PAW berperan memfasilitasi tiga pelaku lainnya masuk ke dalam hutan. la juga membantu mengangkut satwa hasil buruan menggunakan mobil Toyota Kijang DK 1532 WB. 

"Yang bersangkutan sudah tiga kali melakukan perbuatannya. Dalam sekali angkut, ia diupah Rp 300.000 hingga Rp 400.000," ungkapnya.

PAW kini ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dikenakan Pasal 40 Jo Pasal 21 Ayat 2 Huruf b dan Pasal 33 Ayat 3 Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Sementara dua orang pelaku lainnya masih dalam DPO, yakni berinisial IKS (31) dan MHB (23). Satu pelaku lagi berinisial KD (19) telah ditangkap lebih awal pada Selasa (17/10) lalu di Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali.

Yulio mengungkapkan, dua orang pelaku yang belum tertangkap tersebut bertugas sebagai pemburu dan menjual hasil buruan. Daging dari hasil buruan tersebut dijual ke masyarakat dengan harga Rp 55.000 per kilogram.

"Kepada kedua terduga pelaku dapat menyerahkan diri. Kalau tidak kita akan lakukan upaya paksa, tidak menutup kemungkinan lakukan tindakan tegas terukur," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Denpasar
Jual Makanan Olahan Daging Anjing, Pedagang di Buleleng Divonis Hukuman Percobaan

Jual Makanan Olahan Daging Anjing, Pedagang di Buleleng Divonis Hukuman Percobaan

Denpasar
Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan

Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan

Denpasar
Tangisan Ibu Taruna STIP ke Menhub: Beri Kami Keadilan Seadil-adilnya

Tangisan Ibu Taruna STIP ke Menhub: Beri Kami Keadilan Seadil-adilnya

Denpasar
Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Denpasar
Ketua DPRD Buleleng Daftar Bakal Calon Bupati di PDI-P

Ketua DPRD Buleleng Daftar Bakal Calon Bupati di PDI-P

Denpasar
Kecewa Pemerintah, Warga di Bali Ramai-ramai Unggah Jalan Rusak ke Media Sosial

Kecewa Pemerintah, Warga di Bali Ramai-ramai Unggah Jalan Rusak ke Media Sosial

Denpasar
Bey Masih Cari Solusi untuk Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi di Bogor

Bey Masih Cari Solusi untuk Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi di Bogor

Denpasar
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Denpasar, Kakak: Sempat 'Video Call'

Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Denpasar, Kakak: Sempat "Video Call"

Denpasar
Penjual Obat Kuat Ilegal di Bali Ditangkap Setelah Beroperasi 2 Tahun

Penjual Obat Kuat Ilegal di Bali Ditangkap Setelah Beroperasi 2 Tahun

Denpasar
Kebakaran Rumah Kontrakan di Bali Tewaskan 1 Keluarga, Damkar: Akses ke TKP Sulit

Kebakaran Rumah Kontrakan di Bali Tewaskan 1 Keluarga, Damkar: Akses ke TKP Sulit

Denpasar
Satu Keluarga Meninggal dalam Kebakaran di Sasetan Denpasar, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Satu Keluarga Meninggal dalam Kebakaran di Sasetan Denpasar, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com