Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Kazakhstan Dideportasi dari Bali karena Jadi Pelatih Renang Ilegal

Kompas.com - 11/01/2024, 10:22 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Kazakhstan berinisial KK, dideportasi lantaran bekerja sebagai pelatih renang secara ilegal di Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi mengatakan, WNA tersebut masuk ke Indonesia menggunakan Kitas Investor.

Dia dideportasi setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggalnya karena menjadi pelatih renang.

Baca juga: Wagub Bali Minta Data Deportasi WNA Nakal Dipajang di Jalan, Pihak Imigrasi Setuju

"Dari informasi yang didapatkan yang bersangkutan kurang lebih sudah 6 bulan menjadi pelatih renang di Bali," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Kamis (11/1/2024).

Atas perbuatannya itu, Teddy menyatakan KK juga dimasukkan ke dalam daftar penangkalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 Jo 122 huruf (a) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

KK dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali pada Rabu (10/1/2023), sekitar pukul 10.00 Wita.

Dia berangkat mengunakan penerbangan Malindo Air OD178 dengan rute perjalanan Denpasar-Kuala Lumpur-Singapura- Mumbai-Almaty.

Tedy mengungkapkan keberadaan WNA yang bekerja secara ilegal ini sangat merugikan masyarakat dan perekonomian Indonesia, khususnya Bali.

Baca juga: Viral, Foto Baliho Berbahasa Rusia Berisi Ancaman Deportasi bagi WNA di Bali, Kemenkumham: Kasihan kalau Tak Diingatkan

Karena itu, pihaknya akan terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap WNA yang tinggal dan beraktivitas di Pulau Dewata.

Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait aturan keimigrasian sehingga masyarakat dan para WNA mematuhi aturan yang berlaku.

"Kami tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap aturan keimigrasian, termasuk penyalahgunaan izin tinggal," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com