KOMPAS.com - Kasus penembakan terhadap pria berinisial TM (30), warga negara Turkiye, akhirnya terungkap.
Pelaku merupakan empat warga negara Meksiko. Mereka berinisial ACJ (32), MJA (24), DGV (36), dan SVR (27).
Para pelaku menggasak uang tunai milik korban dengan total Rp 93 juta.
Perampokan terjadi di sebuah vila di Tambak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (23/1/2024) dini hari.
Tak hanya merampok, pelaku juga menembak korban. TM mengalami luka serius lantaran lima butir peluru bersarang di tubuhnya.
Baca juga: Komplotan WN Meksiko Tembak WN Turkiye di Bali Pakai Pistol Buatan Rusia
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan, pelaku terlebih dulu mengintai lokasi sebelum melakukan perampokan.
"Dalam menjalankan kejahatannya, salah satu pelaku sebelumnya terlebih dahulu melakukan penyerangan dengan menyandera dan menodongkan senjata kepada salah satu security vila," ujarnya, Selasa (30/1/2024), dikutip dari Tribun Bali.
Seusai melumpuhkan sekuriti, para pelaku masuk ke dalam vila, melakukan penembakan kepada penghuni vila hingga melukai TM.
Baca juga: WN Meksiko Tembak WN Turkiye di Bali, Pelaku Rampas Uang Rp 93 Juta Milik Korban
Sebelum beraksi, pelaku telah menyiapkan senjata api. Berdasarkan penyelidikan polisi, senjata api itu ternyata buatan pabrikan.
"Proyektil atau anak peluru yang diketemukan di TKP (tempat kejadian perkara) maupun yang diangkat dari tubuh korban adalah hasil penembakan dari senjata api pabrikan," ucap Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (30/1/2024).
Berdasarkan hasil uji balistik Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Bali, diketahui bahwa proyektil, selongsong, dan peluru yang ditemukan di TKP merupakan peluru kaliber 7,65x17 milimeter buatan PT Pindad.
Usai beraksi, pelaku membuang senjata api tersebut.
Baca juga: WN Meksiko Tembak WN Turkiye di Bali Pakai Senjata Pabrikan dan Peluru Buatan PT Pindad