DENPASAR, KOMPAS.com- Sebanyak empat orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Bali jatuh sakit saat sedang melakukan perhitungan suara Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).
Dari jumlah tersebut, satu orang anggota KKPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 di Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, Bali, dilaporkan mengalami stroke ringan.
Baca juga: Menkes Sebut Angka Kematian Petugas KPPS Lebih Kecil Dibanding Pemilu 2019
"Kami uda cek jajaran itu beliau masih dirawat di rumah sakit dengan menggunakan fasilitas BPJS tanggungan," kata Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan ESDM I Gede John Darmawan saat dihubungi pada Jumat (16/2/2024).
John mengatakan petugas KPPS berjenis kelamin laki-laki ini jatuh sakit diduga karena kelelahan saat proses perhitungan suara berlangsung.
"Stroke ringan, bisa jadi (kelelahan). Kita belum bisa konfirmasi ke yang bersangkutan," kata dia.
Baca juga: Tak Sadarkan Diri sejak Penghitungan Suara, Ketua KPPS di Surabaya Akhirnya Meninggal Dunia
Ia mengatakan sejauh i baru ada empat orang anggota KKPS yang dilaporkan "tumbang" saat bertugas.
Tiga lainnya, yakni dua orang anggota KPPS di Kabupaten Klungkung, Bali, harus dievakuasi ke rumah sakit karena jatuh pingsan.
Kemudian, satu orang anggota KKPS di Denpasar juga dilarikan ke rumah sakit karena asam lambung kambuh saat sedang bertugas.
John mengatakan ketiga anggota KPPS tersebut saat ini sudah dalam kondisi membaik dan menjalani perawatan jalan di rumah masing-masing.
Baca juga: Tak Terima Ditegur Saat Penghitungan Suara, Anggota KPPS di Banjarmasin Ngamuk Pakai Senjata Tajam
"Jadi total empat. Yang kemarin (dua anggota KPPS di Klungkung dan satu di Denpasar) sudah sembuh," kata dia.
John menambahkan pihaknya sedang melakukan pengecekan administrasi berupa fasilitas jaminan sosial yang digunakan untuk membantu biaya perawatan petugas KPPS yang mengalami stroke.
Selain itu, petugas KPU juga sedang menyiapkan proses administratif untuk kompensasi bagi petugas KPSS yang sakit saat bertugas dalam Pemilu 2024.
"Kita sekarang lagi proses administratif pengecekan apakah yang bersangkutan sudah melayani dengan menggunakan jaminan sosial. Kalau KPU ada anggaran dan dana santunan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.