Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pelajar di Bali Terlibat Prostitusi "Online", Polisi Sebut akibat Pergaulan Bebas

Kompas.com, 2 Agustus 2024, 17:22 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Pengungkapan kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di wilayah Denpasar, Bali, perlu menjadi perhatian orang tua.

Hasil pemeriksaan polisi, DNA (16), dan NII (17), dua pelajar yang terjerumus dalam praktik prostitusi karena pergaulan bebas dan menormalisasi seks bebas sejak remaja.

Kanitreskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Dian Eka Ananta mengatakan DNA dan NII mengenal dua pelaku KAW (23), dan RMF (17), yang berperan sebagai muncikari karena dalam satu kelompok pergaulan.

Baca juga: Prostitusi Online Anak di Bali Terungkap, 2 Muncikari Ditangkap

"Mereka ini lebih tertata tapi yah cuma itu di satu tempat, banyak cewek banyak cowok, mereka lebih memaklumkan berhubungan badan gitu," kata dia saat dihubungi wartawan, pada Jumat (2/8/2024).

Dian mengatakan orangtua dari NII dan DNA ini pun kaget dan tidak mengetahui aktivitas anak gadisnya tersebut.

Keduanya juga bukan berawal dari keluarga yang bermasalah dan masih dalam kategori mampu secara ekonomi.

Mereka terjerumus dalam praktik hanya demi menambah uang saku untuk belanja pakaian dan tas.

"Jadi kita melihatnya dari pergaulan ini. Ingin mencari uang jajan lebih, beli baju dan beli tas," kata dia.

Dian mengungkapkan keduanya sudah melakoni pekerjaan tersebut sejak Februari 2024. Dalam sehari melayani enam sampai tujuh orang laki-laki hidung belang.

"Iya (pergaulan bebas). Kita timbul ide kalau menangkap saja tidak akan ada signifikan perubahan makanya kita rilis supaya masyarakat tahu bahwa kasus ini, jadi orangtua lebih peduli terhadap anak. Dan anak yang sempat terlibat menghindari (jera)," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Jajaran kepolisian berhasil mengungkap kasus prostitusi daring yang melibatkan anak di bawah umur di wilayah Kota Denpasar, Bali, Sabtu (13/7/2024) sekitar pukul 01.00 Wita.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap dua orang laki-laki, berinisial KAW (23), dan RMF (17), yang berperan sebagai mucikari.

Dalam praktiknya, kedua pelaku mempekerjakan dua anak perempuan, berinisial DNA (16), dan NII (17), sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Baca juga: Prostitusi Online Siswa di Pangkalpinang, Muncikari Terancam 10 Tahun Penjara

Kedua pelaku memasarkan DNA dan NII di aplikasi Michat dengan harga Rp 200.000 sampai Rp 400.000 untuk satu kali kencan.

KAW dan RMF mendapat imbalan Rp 50.000 hingga Rp 150.000 dari setiap pelanggan yang melakukan transaksi.

"Saat memasarkannya pelaku berpura-pura sebagai DNA dan NNI saat bertransaksi dengan lelaki yang ingin memesannya," kata Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi, Jumat (2/8/2024).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau