Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selidiki Kematian Mantan Bupati Jembrana dan Istri, Polisi Sita Gelas dan Buku dari TKP

Kompas.com, 10 Agustus 2024, 16:07 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Jajaran kepolisian kembali mendatangi rumah penemuan jasad mantan Bupati Jembrana, Ida Bagus Ardana (84), dan istrinya, AA Sri Wulan Trisna (66), pada Sabtu (10/8/2024).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, sejumlah polisi tiba di rumah Jalan Gurita IV, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali tersebut, sekitar pukul 14.00 Wita.

Beberapa anggota yang mengenakan baju seragam Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Bali dan Polresta Denpasar, langsung masuk ke dalam rumah.

Baca juga: Kronologi Penemuan Jenazah Mantan Bupati Jembrana dan Istri, Jasad Berada di 2 Ruang Berbeda

Kemudian, tampak Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Denpasar Selatan Nur Habib Auliya dan beberapa anggotanya berpakaian sipil ikut masuk ke rumah tersebut.

Berselang satu jam kemudian, sekitar pukul 15.15 Wita, tim gabungan kepolisian tersebut keluar dari rumah dengan membawa sejumlah barang bukti.

"(Barang yang diambil dari dalam rumah), gelas air yang terakhir diminum, mau ambil sidik jari dan buku yang dia (korban) baca," kata salah satu anggota kepolisian yang ikut masuk ke dalam rumah, Sabtu.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, pihaknya masih menyelidiki penyebab kematian kedua korban.

Hingga saat ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di rumah tersebut.

"Untuk penyebab pasti kematian kedua almarhum masih dalam proses penyelidikan Polresta Denpasar dan jika diijinkan oleh keluarga, kita tunggu hasil otopsi almarhum," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu.

Sebelumnya diberitakan, Warga di Jalan Gurita IV, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, dihebohkan dengan penemuan jenazah pasangan lanjut usia di dalam rumah, pada pada Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 18.35 Wita.

Belakangan diketahui, pasangan lansia tersebut diketahui Bupati Jembrana dua kali periode (1980-1985 dan 1985-1990), Ida Bagus Ardana (84), dan istrinya, AA Sri Wulan Trisna (66).

Jasad pasangan suami istri tersebut ditemukan di dalam rumah dengan posisi terpisah. Jenazah laki-laki ditemukan tergeletak di dekat pintu dapur, istrinya ditemukan terlentang di atas tempat tidur. Kedua jenasah sudah mengeluarkan bau tak sedap dan dalam kondisi membusuk.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Denpasar
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau