Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPRD Bali Bakal Pakai Mobil Dinas Mewah, Anggarannya Rp 5,6 Miliar

Kompas.com, 25 November 2024, 14:47 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menganggarkan Rp 5,6 miliar untuk membeli mobil mewah bagi empat pimpinannya periode 2024-2029.

Meraka adalah ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahadnya alias Dewa Jack dari PDI Perjuangan serta tiga wakil ketua DPRD Bali, yakni I Wayan Disel Astawa (Gerindra), Ida Gede Komang Kresna Budi (Golkar) dan I Komang Nova Sewi Putra (Demokrat).

Sekretaris DPRD Bali, I Gede Dewa Indra Putra, mengatakan para pimpinan DPRD ini nantinya bakal difasilitasi mobil Toyota Alphard dengan anggaran Rp 1,4 miliar per unit.

Baca juga: Tak Hanya Menteri, Maung Bakal Jadi Mobil Dinas Gubernur dan Bupati

"(Total pengadaan mobil dinas baru) Rp 5,6 miliar, per unit Rp 1,4 miliar," kata dia kepada wartawan, Senin (25/11/2024).

Ia mengatakan pengadaan mobil dinas baru ini dilakukan karena mobil dinas pimpinan DPRD periode sebelumnya telah dilelang.

Mobil-mobil tersebut dilelang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2022 tentang penjualan barang milik negara/daerah berupa kendaraan perseorangan dinas.

"Karena (sekarang) ndak ada mobil pimpinan makanya kami anggarkan, karena kan sebelumnya dilelang," katanya.

Dewa mengatakan mobil Toyota Alphard secara khusus dipilih untuk menyamakan dengan seluruh pemimpinan Forum Komunikasi Daerah (forkopimda) Bali yang mengunakan kendaraan serupa.

Sedangkan, pimpinan DPRD Bali periode sebelumnya memakai mobil dinas Toyota Camry dan Toyota Innova.

Baca juga: KSP Sebut Menteri dan Pejabat Eselon I Wajib Gunakan Maung sebagai Mobil Dinas

"Kenapa Alphard ya Forkopimda kan Alphard juga, sedangkan mobil pimpinan di sini (Ketua DPRD) mobilnya Camry lama, kemudian wakil ketuanya Innova yang lama, kan ndak layak," kata dia.

Sementara itu ketua DPRD Bali Dewa Made Mahadnya alias Dewa Jack mengatakan pengadaan mobil dinas ini akan dimasukkan dalam anggaran tahun 2025.

"Kan tidak bisa DPRD sekarang pengadaan, lagi seminggu datang mobilnya, enggak. Masih pesan dan kemudian anggarannya di 2025," kata dia.

Ia memastikan bahwa pengadaan mobil dinas tersebut tidak akan membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Selain itu, para pimpinan DPRD ini memakai mobil yang sama namun tipe dan cc-nya berbeda. Ketua DPRD mendapat mobil Toyota Alphard 2.700 cc, sedangkan tiga wakil ketua DPRD 2.500 cc.

"Saya punya tiga wakil ketua yang nanti saya akan memberi pendelegasian, penugasan dalam pekerjaan saya sehingga mobilnya paling tidak sama tapi tipenya berbeda," kata dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau