DENPASAR, KOMPAS.com - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Provinsi Bali kesulitan memantau kinerja para hakim imbas kebijakan efisiensi anggaran.
Anggaran kerja Penghubung KY Bali tahun 2025 dipangkas 70 persen imbas efisiensi.
Asisten PIC Penerimaan Laporan Masyarakat KY Bali, Ragil Armando, mengakui bahwa kebijakan efisiensi anggaran ini sangat berdampak pada pola kerja di lembaganya.
"Kami bagai hidup segan mati tak mau. Untuk pemantauan persidangan pun akhirnya kita agak sulit karena anggaran yang efisiensi," kata dia saat dihubungi pada Rabu (12/2/2025).
Baca juga: Dianiaya Sekelompok WNA, 4 Sekuriti di Beach Klub Bali Terluka
Ragil mengatakan, pemangkasan anggaran ini membuat para pegawai kesulitan untuk memantau persidangan di Pengadilan Negeri yang ada di Bali.
Mereka sedianya melakukan pemantauan persidangan sebanyak tiga kali seminggu.
"Biasanya setiap minggu kami ada saja pemantauan persidangan bisa dua sampai tiga kali. Kalau sekarang sama sekali belum," kata dia.
Baca juga: PDI-P Pertanyakan Alasan Efisiensi Anggaran di Kementerian/Lembaga
Ia menilai, keberadaan lembaganya saat ini seperti hidup segan mati pun tak mau.
Tak hanya ritme kerja yang berubah, kantornya terpaksa berhenti berlangganan surat kabar cetak akibat kebijakan tersebut.
Karena itu, Ragil berharap pemerintah kembali mengkaji kebijakan efisiensi anggaran ini karena KY memiliki tugas penting menjaga kualitas hukum di Indonesia.
"Dampaknya ya cukup berat, anggaran operasional di daerah hanya bisa untuk bayar listrik saja, itu pun kami harus hemat sehemat-hematnya," kata dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang