Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Gerai Kopi di Bali Keluhkan Kebijakan Larangan Kemasan Plastik, Penjualan Bisa Menurun

Kompas.com, 20 Mei 2025, 16:28 WIB
Bilal Ramadhan

Editor

DENPASAR, KOMPAS.com - Para pengusaha coffee shop atau gerai kopi yang ada di Bali, bingung memikirkan kebijakan Gubernur Koster yang melarang penggunaan kemasan plastik sekali pakai di bawah 1 liter.

Pasalnya, semua costumer mereka seringnya membeli kopi ukuran kemasan plastik dan tidak pernah yang ukuran satu liter.

Tomoro Coffee yang ada di Denpasar misalnya. Sandy, karyawan Coffee Shop ini mengatakan bingung untuk melayani para pembeli, terutama yang take away jika kemasan plastik harus dilarang digunakan.

“Paling nanti kita anjurkan kepada customer untuk membawa tumbler kalau mau take away, dan itu mungkin agak repot. Ini pasti akan memengaruhi penjualan juga nantinya,” ujar Sandy.

Baca juga: Menteri LHK Dukung Koster Larang Penjualan Air Kemasan Plastik di Bali

Hal serupa juga dikeluhkan Jenar Coffee, yang juga berada di Denpasar.

Purnadi, karyawan Jenar Coffee, mengatakan bingung jika pemakaian kemasan plastik dilarang apalagi untuk melayani pembeli yang take away.

“Apa laku kalau jual kopi dengan kemasan 1 liter. Jangan-jangan nggak ada yang beli nanti, yang menyebabkan penjualan turun. Kalau di tempat sih kita sudah sediakan yang gelas kaca,” ujar Purnadi.

Baca juga: Bahaya Kemasan Plastik BPA Makanan dan Minuman, IDI Beri 5 Rekomendasi

Selain pengusaha gerai kopi, kebijakan ini juga akan berdampak terhadap minimarket-minimarket dan pengusaha makanan dan minuman yang ada di Bali.

Namun, banyak yang belum mengetahui mengenai kebijakan pelarangan tersebut.

Minimarket dan restoran yang ada di sekitar Bandara Ngurah Rai, Bali misalnya.

Padahal, menurut para karyawan, setiap ada peraturan baru dari Pemprov Bali, mereka selalu diberitahu atasannya atau pihak Angkasa Putra sebagai pengelola bandara.

Karyawan toko minimarket WHS Bali yang ada di Bandara Ngurah Rai Bali, Restu, mengaku belum tahu mengenai adanya aturan pelarangan tersebut.

”Belum tahu ada SE pelarangan itu. Biasanya dari pihak Angkasa Pura sebagai pengelola bandara ada pemberitahuan. Tapi sampai saat ini belum. Toko kami masih menjual air mineral botol plastik sekali pakai dan juga air minum kemasan botol plastik lainnya,” kata Restu.

Baca juga: Ketum Aspadin Minta Pemprov Bali Kaji Ulang Larangan Air Minum Kemasan Plastik

Para pedagang makanan dan minuman yang ada di Pantai Legian, Bali, mengatakan meski sudah mendengar soal adanya kebijakan pelarangan itu dari para supplier, namun hingga kini belum ada sosialisasinya ke mereka.

Komang, salah satu pedagang di Pantai Legian, mengaku belum mendapat surat edarannya sama sekali dan sosialisasinya juga belum ada.

Dia menilai kebijakan pelarangan untuk menjual air minum kemasan di bawah 1 liter itu jelas merugikan para pedagang makanan dan minuman.

”Pelarangan itu jelas merugikan para pedagang makanan dan minuman di Pantai Legian ini. Air minum kemasan itu kan paling banyak dibeli para pengunjung di sini,” kata Komang.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Pengusaha Coffee Shop di Bali Khawatir Penjualan Turun, Terkait Larangan Cup Plastik di Bawah 1L.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau