Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bali Zona Merah Rabies, Jembrana Catat Kasus Tertinggi Gigitan HPR

Kompas.com, 28 September 2025, 21:00 WIB
Ni Ketut Sudiani,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com – Pulau Bali saat ini masih berstatus zona merah wabah rabies. Kabupaten Jembrana tercatat memiliki kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) yang cukup tinggi.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra meminta masyarakat agar segera datang ke fasilitas kesehatan apabila tergigit hewan penular rabies, seperti anjing, kucing, maupun monyet.

“Intinya harus segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat. Jika kesadaran ini terbentuk dengan baik, tidak ada lagi orang meninggal akibat rabies," kata Dewa Indra dalam peringatan World Rabies Day di Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, pada Minggu (28/9/2025).

Baca juga: Usai Kasus Anjing Rabies Gigit 15 Pendaki, 493 Anjing Divaksin Massal di Tabanan Bali

Menurut Dewa Indra, kecepatan virus rabies menyebar dalam tubuh manusia sangat dipengaruhi oleh letak gigitan.

“Semakin tinggi letak gigitan, misalnya paha, pinggang, tangan, bahkan wajah, semakin cepat virus masuk ke otak dan mempercepat kematian," ungkap dia.

"Karena itu, hanya tenaga medis yang berwenang menentukan seseorang terinfeksi rabies atau tidak,” imbuh Dewa Indra.

Baca juga: 6 Orang Dirawat di UGD Puskesmas Usai Anjing Rabies Gigit 15 Pendaki di Tabanan

Dia menjabarkan, berdasarkan data yang ada, cakupan vaksinasi HPR di Jembrana relatif lebih rendah dibandingkan kabupaten lain di Bali. Sepanjang Januari hingga September 2025, rata-rata terjadi 550 kasus gigitan anjing setiap bulan.

Adapun dari angka tersebut, 96 kasus positif rabies. Sementara dari 51 desa/kelurahan di Jembrana, sebanyak 49 wilayah masih berstatus zona merah.

“Pemkab Jembrana harus lebih cepat menyusun jadwal vaksinasi, terutama di zona merah. Pemerintah provinsi siap mendukung dengan tenaga dan vaksin,” kata Dewa Indra.

Dia meyakini jika langkah tersebut dilakukan secara konsisten, Jembrana akan segera keluar dari zona merah.

“Ketika Jembrana bebas rabies, kita bisa ajukan ke Kementerian Pertanian agar Bali tidak lagi ditetapkan sebagai daerah zona merah,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Jembrana, I Gusti Putu Mertadana, mengakui bahwa rabies masih menjadi ancaman serius.

“Penanganan rabies harus menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, swasta, dan organisasi masyarakat. Dengan vaksinasi massal, kita targetkan kasus rabies di Jembrana bisa ditekan secara signifikan,” jelasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau