Usut punya usut, ternyata pengemudi Mercy mengalami panik dan tidak ada niat untuk menghalangi laju mobil damkar.
Hal itu terungkap saat Kepolisian Daerah Bali memintai keterangan YP, si pengendara mobil.
"Hasil klarifikasi kami dengan yang bersangkutan bahwa tidak ada maksud untuk menghalangi damkar. Dia panik saat ada mobil damkar di belakangnya dengan bunyi sirene," tutur Direktur Lalu Lintas Polda Bali Kombes Indra saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/3/2021).
Baca juga: Cerita di Balik Warga Desa “Menyulap” Jalan Rusak Jadi Kolam Lele
Indra berujar, pengemudi juga telah menyampaikan maaf.
"Yang bersangkutan berusaha menepi setelah melewati persimpangan itu dan menyampaikan permohonan maaf," tuturnya.
Selain itu, tutur Indra, tak ada sanksi tilang yang diberikan kepada YP.
Pihaknya hanya memberikan edukasi soal kendaraan prioritas yang wajib didahulukan.
Baca juga: “Pak, Bu, Silakan Berdoa agar Tidak Mati Lampu Lagi supaya Bisa Nonton Ikatan Cinta”
Sekretaris BPBD Kota Denpasar Ardy Ganggas mengungkapkan, pihaknya juga telah bertemu dengan YP dan telah menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor: Robertus Belarminus, David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.