BALI, KOMPAS.com - Seorang warga negara Meksiko bernama Israel Ravirosa Figueroa (39) mengajukan permohonan menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Pria yang tinggal di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung, Bali, tersebut mengaku ingin membantu ekonomi Bali dengan cara membuka lapangan kerja melalui usaha miliknya.
"Saya tahu dalam hati saya, hidup saya harus lanjut di sini, di Bali. Bukan hanya untuk saya sendiri tapi bisa berguna dan membantu masyarakat dengan membuka lapangan kerja untuk memajukan ekonomi khususnya di Bali," kata Israel lewat keterangan tertulis Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Kamis (23/12/2021).
Dalam sidang permohonan kewarganegaraan yang digelar di Ruang Sahadewa Kanwil Kemenkumham Bali, Israel mengaku bekerja sebagai direktur pada PT Olmec Industries yang bergerak sebagai penyuplai makanan khas Meksiko.
Pada 2006, Israel berkunjung ke Bali dan mengaku sudah jatuh cinta terhadap Indonesia.
Setelah itu, ia serius mempelajari budaya dan bahasa Indonesia. Kini, ia fasih berbicara bahasa Indonesia.
Israel sempat kembali ke Meksiko. Lalu, ia memutuskan kembali ke Bali pada 2010.
Setelah itu, ia menetap di Bali menggunakan kartu izin tinggal terbatas (Kitas) dan bekerja sebagai direktur PT Olmec Industries.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, permohonan kewarganegaraan sejalan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia Pasal 8 dan Pasal 9 yang mengatur syarat permohonan pewarganegaraan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.