Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Menarik Pulau Bali, Ada Patung Tertinggi di Indonesia dan Jalur Tol di Atas Laut

Kompas.com, 15 Februari 2022, 15:08 WIB
Puspasari Setyaningrum

Penulis

KOMPAS.com - Pulau Bali menjadi destinasi favorit wisatawan lokal dan mancanegara untuk berlibur.

Keistimewaan ini didapat tak hanya karena keindahan alamnya, namun juga budaya setempat yang penuh daya tarik.

Baca juga: Sandiaga Uno Klaim Turis Jepang Antusias Datang ke Bali, tapi...

Selain menyimpan banyak tempat wisata dari tradisional hingga kekinian, Pulau bali juga menyimpan beberapa fakta yang asih jarang diketahui masyarakat.

Baca juga: Puja Mandala, Pesan Toleransi dari Pulau Bali

1. Patung Tertinggi di Indonesia

Penampakan Patung Garuda Wisnu Kencana (GWK) dari udara usai diresmikan di Kuta Selatan, Bali, Minggu (25/09/2018). Patung setinggi 121 meter dengan lebar 64 meter tersebut resmi diresmikan dan menjadi patung tertinggi ketiga di dunia.KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI Penampakan Patung Garuda Wisnu Kencana (GWK) dari udara usai diresmikan di Kuta Selatan, Bali, Minggu (25/09/2018). Patung setinggi 121 meter dengan lebar 64 meter tersebut resmi diresmikan dan menjadi patung tertinggi ketiga di dunia.

Patung Garuda Wisnu Kencana (GWK) adalah patung tertinggi di Indonesia yang dibangun setinggi 121 meter dan terletak di atas lahan seluas sekitar 60 hektar.

Baca juga: Itinerary Wisata Sehari di Sekitar Kawasan GWK Bali, Ada Tanjung Benoa

Tinggi patung ini melebihi patung Liberty yang ada di Amerika Serikat, dan masuk ke jajaran patung-patung tertinggi di dunia.

Patung Garuda Wisnu Kencana (GWK) ini berlokasi di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

I Nyoman Nuarta mengerjakan patung ini dengan waktu 28 tahun sebagai Swadharma Ning Pertiwi atau persembahan untuk tanah kelahirannya.

Saking tingginya, patung ini bisa terliht dari Pantai Kuta, Sanur, Nusa Dua hingga Tanah Lot.

2. Daerah dengan Hari Libur Terbanyak di Indonesia

Zona utama mandala di Desa Penglipuran difungsikan sebagai tempat ibadah. Zona utama mandala di Desa Penglipuran difungsikan sebagai tempat ibadah.

Provinsi Bali menjadi daerah yang mempunyai hari libur terbanyak di Indonesia.

Hari libur lokal ini bersifat fluktuatif sesuai kegiatan ritual keagamaan umat Hindu, di luar hari libur yang ditentukan oleh pemerintah pusat.

Hal ini ditetapkan melalui Surat Edaran Gubernur Bali tentang Hari Libur Lokal, Nasional dan Cuti Bersama.

Setiap tahun pemerintah setempat akan mengeluarkan surat edaran mengenai hari libur fluktuatif sebagai pedoman bagi masyarakat setempat.

3. Subak jadi Situs Warisan Dunia

Pemandangan subak di Desa Jatiluwih.Shutterstock/Edmund Lowe Photography Pemandangan subak di Desa Jatiluwih.

Sistem Subak di Bali ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia (World Cultural Heritage) UNESCO per tanggal 6 Juli 2012.

Sistem penataan lanskap area pertanian yang dikenal dengan nama Subak ini adalah sistem irigasi dengan filosofi Tri Hita Karana atau tiga penyebab terciptanya kebahagiaan dan kesejahteraan.

Pengelolaan irigasi Subak diatur dalam Awig-awig termasuk ketentuan dasar berupa Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan.

Hal ini tak lepas dari aturan dalam menentukan penggunaan air irigasi yang dilakukan secara demokratis dan hierarkis sesuai dengan pembagian peran bagi masing-masing petani.

4. Prosesi Pelebon yang Megah

Bade setinggi 18 meter digunakan untuk mengantarkan jenazah Raja Pemecutan XI ke tempat kremasi, Jumat (21/1/2022). KOMPAS.com/Ach. Fawaidi Bade setinggi 18 meter digunakan untuk mengantarkan jenazah Raja Pemecutan XI ke tempat kremasi, Jumat (21/1/2022).

Pelebon adalah prosesi atau ritual pemakaman untuk para bangsawan dan raja-raja di Bali.

Pelaksanaan Pelebon bisa memakan waktu berbulan-bulan dengan biaya yang dikeluarkan tidak sedikit dan juga melibatkan banyak orang.

Prosesi Pelebon terdiri dari ritual pembaringan jenazah yang diikuti dengan acara kremasi di setra dan pelarungan sisa tulang jenazah ke laut.

Upacara ini dikenal dengan penggunaan bade yang megah dengan ukuran yang besar.

Ritual Pelebon melibatkan partisipasi masyarakat dan menjadi kearifan lokal yang lestari dan juga menjadi daya tarik bagi wisatawan.

5. Anjing Ras Kintamani

 Anjing Kintamani. Ras anjing asli BalIndonesia.go.id Anjing Kintamani. Ras anjing asli Bal

Bali juga dikenal memiliki anjing ras lokal yang tidak ditemukan di daerah lain dan tergolong ras endemik.

Anjing ras Kintamani adalah jenis anjing ras lokal berbulu panjang dengan telinga tegak.

Anjing ini merupakan jenis anjing penjaga dan sangat setia kepada pemiliknya.

Bentuk anjing Kintamani yang lucu dan ukurannya yang tidak begitu besar membuat banyak orang tertarik untuk memeliharanya.

6. Tol Bali Mandara

Pilar jalan Tol Bali-Mandara dilapisi teknologi cat antifouling sebagai pelindung dari korosi dan kerusakan.Dok. BPJT Kementerian PUPR Pilar jalan Tol Bali-Mandara dilapisi teknologi cat antifouling sebagai pelindung dari korosi dan kerusakan.

Keindahan jalan tol atas laut pertama di Indonesia dapat ditemukan di Pulau Dewata.

Pemandangan jalan Tol Bali Mandara sepanjang 12,7 kilometer ini akan menyambut wisatawan yang masuk melalui jalur udara.

Tol yang beroperasi sejak tahun 2013 ini merupakan penghubung segitiga emas antara Ngurah Rai, Benoa, dan Nusa Dua.

Adanya tol ini mempermudah akses wisatawan ke berbagai destinasi wisata favorit dengan mempersingkat waktu tempuh.

Adapuni nama Mandara berasal dari singkatan "Maju, Aman, Damai dan Sejahtera" yang mendukung tujuan dibangunnya fasilitas ini.

Sumber:
regional.kompas.com 
bpjt.pu.go.id 
antaranews.com 
kemdikbud.go.id 
indonesia.go.id 
kompas.com 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Denpasar
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau