Sonny menilai, tindakan Sertu Suparto adalah salah satu kewajiban sebagai Anggota TNI AD yang memegang teguh Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI.
Dia menyebutkan salah satu butirnya, yakni anggota harus menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.
"Dengan apresiasi ini, saya berharap agar ini dijadikan motivasi untuk seluruh prajurit Kodam IX/Udayana lainnya, untuk selalu berbuat yang sama dalam membantu masyarakat sekelilingnya," ujar Sonny.
Baca juga: Kebijakan Bebas Karantina di Bali Belum Berdampak pada Okupansi Hotel di Klungkung
Sebelumnya, Sertu Suparto melakukan tindakan heroik merobek seragam TNI yang dia kenakan untuk membalut luka korban kecelakaan, Jumat (18/3/2022).
Tabrakan itu melibatkan dua motor yang dikendarai oleh I Nengah Sukarsa (49) dan motor lainnya dikemudikan oleh Ni Ketut Rusmini (53).
Kecelakaan terjadi di depan Koramil 61/10 Klungkung, Bali.
Rusmini terjatuh usai menabrak motor I Nengah Sukarsa yang berbelok tiba-tiba.
Melihat hal tersebut, secara spontan Sertu Suparto merobek seragam untuk membalut luka Rusmini.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bali, Ach. Fawaidi | Editor: Andi Hartik, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.