Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTUN Denpasar Perintahkan BKSDA Bali Kembalikan 5 Ekor Lumba-lumba yang Ditunggangi Lucinta Luna

Kompas.com - 22/03/2022, 15:34 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR KOMPAS.com- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar, Bali, memerintahkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali untuk mengembalikan lima ekor lumba-lumba hidung botol (Tursiops truncatus) ke keramba apung Taman Konservasi Alam (Dolphin Lodge Bali) di perairan Pantai Mertasari Jalan Tirta Empul, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

Perintah tersebut sesuai dengan putusan yang dijatuhkan majelis hakim diketuai Retno Widowati bersama hakim anggota Dewi Maharati, dan Rachman Budi Sulistyo dalam perkara nomor 15/G/TF/2021/PTUN.DPS.

Penggugat dalam perkara ini adalah PT Piyau Samudra Bali.

Sedangkan pihak tergugat adalah Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE), dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK).

Baca juga: Kapolda Bali Pastikan Stok Minyak Goreng Aman hingga Sebulan ke Depan

Dalam gugatannya, penggugat mempermasalahkan pemindahan tujuh ekor lumba-lumba hidung botol oleh BKSDA Bali pada tanggal 27 April 2021 lalu.

Saat itu, pihak BKSDA Bali mengevakuasi tujuh ekor lumba-lumba tersebut dari dari lokasi konservasi Dolphin Lodge Bali ke lembaga konservasi Bali Exotic marine Park di Pelabuhan Benoa, Denpasar.

Pemindahan ini dilakukan setelah aksi artis Lucinta Luna yang menunggangi lumba-lumba di lokasi tersebut viral di media sosial.

Gugatan ini kemudian diputus pada Senin (21/3/2022). Majelis hakim PTUN Denpasar memutuskan mengabulkan sebagian gugatan PT Piayu Samudra Bali.

Baca juga: Cari Kunci Rumah yang Hilang, Perempuan Asal Jakarta Jadi Korban Perampokan di Bali

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com