Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Didesak Tahan Ayah yang Diduga Perkosa Anak di Buleleng

Kompas.com - 05/04/2022, 13:13 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendesak polisi agar segera menahan ayah yang diduga memerkosa anak kandung di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Sebelumnya, seorang ayah berinisial DPB (45) diduga memerkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun. Aksi bejat itu diduga dilakukan pelaku saat korban tidur.

"Sebagai pelaku, ayah kandung korban terancam 20 tahun penjara. Namun sayang pelaku sampai saat belum ditangkap dan ditahan," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Polisi Periksa Ayah yang Diduga Memerkosa Anak Kandung di Buleleng

Pihaknya menyayangkan pihak kepolisian yang belum menahan pelaku. Menurut Arist, ada kekhawatiran pelaku melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Hal tersebut juga disampaikan oleh ibu korban," ujar dia.

Pihaknya mendukung Polres Buleleng untuk menjerat pelaku dengan Pasal 82 dan 83 UU RI nomor 17 tahun 2016 juncto UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Hal ini demi kepentingan dan keadilan hukum bagi korban yang masih di bawah umur.

Arist menyampaikan, Komnas PA akan segera membentuk Tim Terpadu Perlindungan Anak di Buleleng dan segera mengunjungi korban serta keluarganya. Upaya ini guna mengawal dan memberikan layanan psikologis korban.

"Kami juga mendukung langkah Polres Buleleng untuk segera menangkap pelaku," imbuh Arist.

Baca juga: Trauma, Anak Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Buleleng Diungsikan ke Rumah Aman

Kejadian ini diharapkan menjadi pendorong kuat pemerintah serta pemangku kebijakan dan kepentingan anak di Buleleng.

"Sudah saatnya pemerintah dan pemangku kepentingan anak di Buleleng membangun gerakan memutus mata rantai kekerasan terhadap anak," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com