Tunggu gelar perkara
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya menyebutkan, untuk menahan terduga pelaku, polisi tidak akan gegabah.
Menurutnya, Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng masih berupaya merampungkan proses penyelidikan yang sedang berlangsung, terutama menghimpun keterangan saksi serta barang bukti yang memperkuat dugaan peristiwa pemerkosaan tersebut.
Pihaknya juga perlu melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya atas kasus itu.
"Kami sudah panggil terduga pelaku dan sejumlah saksi. Untuk menahan pelaku kami tidak ingin gegabah namun tetap mempertimbangkan semua aspek," kata Gede Sumarjaya, Selasa.
Baca juga: Ayah Perkosa Anak Kandung di Buleleng, Terbongkar Usai Korban Mengadu ke Ibunya
Sumarjaya mengungkapkan, pihaknya sudah memanggil dan memeriksa terduga pelaku dan saksi korban. Pihaknya juga memeriksa saksi lain yang dianggap mengetahui dugaan peristiwa pemerkosaan itu.
Hasilnya, keterangan saksi semakin menguatkan dugaan adanya peristiwa pemerkosaan.
"Dalam waktu dekat ini kami akan lakukan gelar perkara. Perkembangan penanganan selanjutnya nanti akan kami sampaikan," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.