DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang wanita paruh baya berinisial NKS (47) ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Jalan Tangkuban Perahu, Denpasar, Bali.
Kepala Polisi Sektoral (Kapolsek) Denpasar Barat Kompol I Made Hendra mengatakan, korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi kaku dan tanpa busana di atas tempat tidur.
NKS diduga meninggal dunia karena sakit.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini, 6 April 2022 : Sore hingga Malam Berawan
"Info keluarga, korban mengidap penyakit jantung, mag, dan batu ginjal," katanya saat dihubungi, Rabu (6/4/2022).
Hendra menjelaskan, peristiwa kematian NKS pertama kali diketahui pada Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 08.30 Wita oleh saksi bernama Parmiasih (29).
Saat itu, saksi yang bekerja sebagai ART adik kandung korban ini sedang mengantarkan makanan untuk korban seperti hari-hari biasanya.
Awalnya saksi mengetuk pintu, tetapi sama sekali tidak ada respons dari korban. Saksi kemudian mencoba membuka pintu yang ternyata tak terkunci.
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Denpasar Hari Ini, 7 April 2022
"Saksi membuka pintu kamar korban dan kedapatan korban tidur telentang di atas tempat tidur dengan tidak menggunakan busana," kata Hendra.
Saksi mencoba membangunkan korban karena mengira korban sedang tertidur pulas.
Namun, karena tidak ada respons, saksi kemudian menghubungi salah satu anak korban berinisial A.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 5 April 2022
Peristiwa kematian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Denpasar Barat.
"Petugas Polsek yang menerima laporan warga langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)," katanya.
Selain itu, tim kesehatan dari PMI Kota Denpasar yang sempat memeriksa korban di TKP menyatakan korban telah meninggal dunia dan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada jenazah korban.
"Keluarga langsung membawa jenazah korban langsung ke kampung halamannya di Karangasem untuk proses upacara," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.