DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang pengusaha sablon bernama Sumadi divonis bersalah atas kasus pembuangan limbah yang menyebabkan air di Sungai Tukad Mati Denpasar, Bali, menjadi merah. Atas perbuatannya itu, Sumadi dijatuhi pidana denda sebesar Rp 2.500.000.
Putusan itu dijatuhkan hakim dalam sidang tindak pidana ringan (Tipiring) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (13/4/2022).
Dalam putusannya, hakim tunggal, I Putu Suyoga, menyatakan terdakwa Sumadi secara sah dan meyakinkan bersalah membuang limbah ke sungai dan menimbulkan pencemaran.
Baca juga: Wali Kota Denpasar Harap Kajian Konversi Kompor LPG ke Kompor Induksi Diperdalam
Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (3) jo Pasal 58 ayat (2) Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar nomor 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sumadi oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 2,5 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti kurungan selama 7 hari," tegas Suyoga.
Baca juga: Kepsek di Bali Injak Bahu Siswa Saat Push Up, Dicopot dari Jabatan
Menanggapi putusan ini, Sumadi pasrah. Ia pun mengakui perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.
"Saya menerima yang mulia, saya memang salah," kata Sumadi.
Seusai sidang, Sumadi langsung membayar denda pidana ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra mengatakan, kasus ini berawal dari temuan warga yang melihat aliran sungai di kawasan Jalan Mahendradata dan Jalan Gunung Gede, Denpasar, Bali, berubah warna menjadi merah pada Kamis (7/4/2022).
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan menelusuri penyebab masalah tersebut dengan menganalisa dan menguji kandungan air sungai.
"Dari hasil tersebut ditemukanlah sumber pencemaran dari usaha sablon atau pencelupan," kata Bawa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.