Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buang Limbah ke Sungai hingga Air Jadi Merah, Pengusaha Sablon di Denpasar Didenda Rp 2,5 Juta

Kompas.com - 13/04/2022, 17:37 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang pengusaha sablon bernama Sumadi divonis bersalah atas kasus pembuangan limbah yang menyebabkan air di Sungai Tukad Mati Denpasar, Bali, menjadi merah. Atas perbuatannya itu, Sumadi dijatuhi pidana denda sebesar Rp 2.500.000.

Putusan itu dijatuhkan hakim dalam sidang tindak pidana ringan (Tipiring) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (13/4/2022).

Dalam putusannya, hakim tunggal, I Putu Suyoga, menyatakan terdakwa Sumadi secara sah dan meyakinkan bersalah membuang limbah ke sungai dan menimbulkan pencemaran.

Baca juga: Wali Kota Denpasar Harap Kajian Konversi Kompor LPG ke Kompor Induksi Diperdalam

Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (3) jo Pasal 58 ayat (2) Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar nomor 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sumadi oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 2,5 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti kurungan selama 7 hari," tegas Suyoga.

Baca juga: Kepsek di Bali Injak Bahu Siswa Saat Push Up, Dicopot dari Jabatan

Menanggapi putusan ini, Sumadi pasrah. Ia pun mengakui perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.

"Saya menerima yang mulia, saya memang salah," kata Sumadi.

Seusai sidang, Sumadi langsung membayar denda pidana ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra mengatakan, kasus ini berawal dari temuan warga yang melihat aliran sungai di kawasan Jalan Mahendradata dan Jalan Gunung Gede, Denpasar, Bali, berubah warna menjadi merah pada Kamis (7/4/2022).

Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan menelusuri penyebab masalah tersebut dengan menganalisa dan menguji kandungan air sungai.

"Dari hasil tersebut ditemukanlah sumber pencemaran dari usaha sablon atau pencelupan," kata Bawa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com