Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Motor karena Tak Punya Kendaraan, Warga Tabanan Dibebaskan dengan "Restorative Justice"

Kompas.com - 14/04/2022, 10:32 WIB
Hasan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

TABANAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan menghentikan proses hukum kasus dugaan pencurian sepeda motor yang menjerat tersangka IWS (52).

Warga Desa Bantiran Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali ini, sebelumnya ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor.

Baca juga: Longsor Timbun 3 Ekor Sapi Milik Warga di Tabanan Bali

Alasannya, karena IWS tak punya kendaraan sehari-hari. Dia sempat dijerat dengan Pasal 362 KUHP.

IWS pun dibebaskan dari Lapas Kelas II B Tabanan, tempatnya menjalani penahanan sementara, Rabu (13/4/2022).

"Mengeluarkan tersangka dari sel tahanan untuk kembali dan memulihkan keadaan semula berkumpul dengan keluarga dan masyarakat," kata Kepala Kejari Tabanan, Ni Made Herawati, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/4/2022).

Baca juga: Sambut G20, Dinkes Bali Targetkan Vaksinasi Booster Capai 75 Persen

Dia menjelaskan, penghentian penuntutan ini, sesuai dengan syarat yang ditentukan Jaksa Agung No 15 Tahun 2020.

Menurutnya, tersangka baru pertama melakukan tindak pidana serta ancaman pidananya tak lebih dari 5 tahun penjara.

"Nilai kerugian yang ditimbulkan tindak pidana tersebut juga lebih kurang dari Rp 2,5 juta," sebutnya.

Baca juga: Sambut G20, Dinkes Bali Targetkan Vaksinasi Booster Capai 75 Persen

Jaksa kemudian memfasilitasi pertemuan antara IWS dengan korbannya, I Wayan Nursada (63) pada Senin (4/4/2022) di Balai Kecamatan Pupuan.

Mediasi itu juga melibatkan tokoh adat dan agama, pihak desa, serta masyarakat.

"Hasil musyawarah para pihak sepakat untuk berdamai tanpa syarat apapun," imbuhnya.

Baca juga: Ruangan Ditlantas Polda Bali di Kantor Samsat Bersama Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta

Herawati mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan ekspos terhadap kasus itu di hadapan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Senin (11/4/2022).

Dengan dihentikan proses hukum kasus tersebut, barang bukti berupa sepeda motor yang sebelumnya disita dikembalikan kepada korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com