DENPASAR, KOMPAS.com - Ruangan alat embossing dan hot stamping tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) Ditlantas Polda Bali di kantor Samsat Bersama, Jalan Cok Agung Tresna, Sumerta Klod, Denpasar, terbakar, Kamis (14/4/2022).
Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar IB Joni Ambarawa mengatakan, kebakaran tersebut terjadi pada pukul 00.04 Wita.
Baca juga: Buang Limbah ke Sungai hingga Air Jadi Merah, Pengusaha Sablon di Denpasar Didenda Rp 2,5 Juta
Akibat kejadian tersebut, bangunan seluas 10 x 30 meter yang terdiri dari sembilan ruangan ludes terbakar.
"Penyebab kebakaran belum diketahui," kata Ambarawa saat dikonfirmasi, Kamis.
Menurut Ambarawa, kebakaran itu dilaporkan warga setempat. Setelah itu, empat mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 00.15 Wita.
Butuh 51.000 liter air dan dua galon foam untuk memadamkan api.
"Petugas berhasil memadamkan api sekitar 90 menit," katanya.
Baca juga: Wali Kota Denpasar Harap Kajian Konversi Kompor LPG ke Kompor Induksi Diperdalam
Ambarawa menyebut, tak ada korban jiwa dalam insiden ini. Sementara itu, Kantor Samsat Bersama di Kota Denpasar mengalami kerugian senilai Rp 500 juta.
"Korban jiwa nihil. kerugian yang dialami kurang lebih senilai Rp 500 juta," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.