Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Motor karena Tak Punya Kendaraan, Warga Tabanan Dibebaskan dengan "Restorative Justice"

Kompas.com - 14/04/2022, 10:32 WIB
Hasan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

TABANAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan menghentikan proses hukum kasus dugaan pencurian sepeda motor yang menjerat tersangka IWS (52).

Warga Desa Bantiran Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali ini, sebelumnya ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor.

Baca juga: Longsor Timbun 3 Ekor Sapi Milik Warga di Tabanan Bali

Alasannya, karena IWS tak punya kendaraan sehari-hari. Dia sempat dijerat dengan Pasal 362 KUHP.

IWS pun dibebaskan dari Lapas Kelas II B Tabanan, tempatnya menjalani penahanan sementara, Rabu (13/4/2022).

"Mengeluarkan tersangka dari sel tahanan untuk kembali dan memulihkan keadaan semula berkumpul dengan keluarga dan masyarakat," kata Kepala Kejari Tabanan, Ni Made Herawati, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/4/2022).

Baca juga: Sambut G20, Dinkes Bali Targetkan Vaksinasi Booster Capai 75 Persen

Dia menjelaskan, penghentian penuntutan ini, sesuai dengan syarat yang ditentukan Jaksa Agung No 15 Tahun 2020.

Menurutnya, tersangka baru pertama melakukan tindak pidana serta ancaman pidananya tak lebih dari 5 tahun penjara.

"Nilai kerugian yang ditimbulkan tindak pidana tersebut juga lebih kurang dari Rp 2,5 juta," sebutnya.

Baca juga: Sambut G20, Dinkes Bali Targetkan Vaksinasi Booster Capai 75 Persen

Jaksa kemudian memfasilitasi pertemuan antara IWS dengan korbannya, I Wayan Nursada (63) pada Senin (4/4/2022) di Balai Kecamatan Pupuan.

Mediasi itu juga melibatkan tokoh adat dan agama, pihak desa, serta masyarakat.

"Hasil musyawarah para pihak sepakat untuk berdamai tanpa syarat apapun," imbuhnya.

Baca juga: Ruangan Ditlantas Polda Bali di Kantor Samsat Bersama Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com