Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Pertalite Pakai Jeriken Dilarang, Nelayan di Buleleng Sempat Kesulitan Dapat BBM

Kompas.com - 14/04/2022, 13:05 WIB
Hasan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Pemerintah pusat membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menggunakan jerigen di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan (DKPP) Buleleng, I Gede Putra Aryana menilai, pembatasan tersebut cukup dirasakan oleh kelompok nelayan di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Baca juga: Demi Keselamatan, Warga Buleleng yang Berencana Mudik Diminta Segera Vaksin

Pasalnya, nelayan di Buleleng, saat melaut biasanya tak menggunakan bahan bakar jenis solar, melainkan Pertalite.

Pihaknya pun sempat mendapat keluhan dari sejumlah nelayan, yang kesulitan mendapatkan Pertalite.

"Memang nelayan di Buleleng sedikit berbeda dengan nelayan di daerah lain yang menggunakan solar. Sedangkan SPBU membatasi pembelian Pertalite dengan jeriken," kata Aryana di Buleleng, Kamis (14/4/2022).

Atas keluhan itu, DKPP Buleleng pun melakukan lobi ke sejumlah SPBU di Buleleng. Pihak dinas juga menerbitkan surat imbauan kepada pengelola SPBU.

Agar pengelola SPBU memberikan kebijakan pembelian Pertalite menggunakan jeriken khusus untuk nelayan.

Akhirnya pihak SPBU mengizinkan nelayan untuk melakukan pembelian BBM Pertalite dengan menggunakan jeriken. Namun, batasan maksimal 60 liter per hari.

“Sehingga kemungkinan untuk menimbun BBM tidak ada," katanya.

Para nelayan yang akan membeli BBM jenis Pertalite diminta menunjukkan surat yang dikeluarkan oleh DKPP Buleleng atau kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) nelayan.

"Kami sudah keluarkan surat imbauan kepada SPBU dan serta camat dan kepala desa untuk membantu memfasilitasi kebutuhan nelayan terkait BBM Pertalite," jelasnya.

Kata Aryana, dengan pembatasan tersebut pihaknya memastikan belum ada nelayan yang sampai tidak melaut.

Baca juga: Pemkab Buleleng Buka Pendaftaran Lelang 3 Jabatan Kepala Dinas, Ini Tahapan Seleksinya

Namun, dengan pembatasan itu nelayan mesti bolak-balik ke SPBU untuk isi membeli bahan bakar saat hendak melaut.

"Nelayan harus mengisi setiap hari. Berbeda dengan sebelumnya yang bisa mengisi sekali untuk stok bahan bakar selama seminggu misalnya," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com