Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terapkan Restorative Justice untuk 2 Tersangka Narkotika, Penyidik Diperiksa Propam Polda Bali

Kompas.com - 14/04/2022, 18:19 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Badung diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Kepolisian Daerah (Polda) Bali karena menghentikan penyidikan terhadap dua tersangka narkotika jenis ganja.

Penyidik mengentikan penyidikan dengan skema keadilan restoratif atau restorative justiceSkema ini baru pertama dilakukan di Polres Badung.

Dengan skema itu, kedua tersangka yang merupakan sepasang kekasih hanya mendapat hukuman berupa rehabilitasi selama 3 bulan.

Baca juga: Hotel di Badung Diskon 50 Persen, Okupansi Diprediksi Naik Jadi 40 Persen Saat Libur Lebaran

Kasat Narkoba Polres Badung AKP I Putu Budi Artama mengatakan, awalnya kedua tersangka, yakni GMSA (31) dan pacarnya AD (32), ditangkap oleh petugas di sebuah vila di Jalan Raya Kedampang, Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Sabtu (19/3/2022) pukul 23.00 Wita. Keduanya ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 2,2 gram.

Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa alat linting ganja sisa pakai di atas meja yang ada di rumah tersanga.

Berdasar hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan indikasi keterlibatan para tersangka dengan jaringan pengedar narkotika.

Baca juga: Kakek di Bali Gantung Diri, Tinggalkan Surat dan Deposito Rp 60 Juta

"Kita temukan ada sisa BB (Barang Bukti) bekas pakai ganja, setelah itu kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman. Dari pemeriksaan awal memang dia tidak terlibat dalam jaringan," kata Artama kepada wartawan di halaman gedung Polres Badung, Kamis (14/4/2022).

Selanjutnya, polisi melakukan asesmen terhadap kedua tersangka. Hasil asesmen keluar pada Rabu (23/3/2022) dan menyimpulkan bahwa kedua tersangka positif sebagai penyalah guna narkotika jenis ganja.

Keesokan harinya, Kamis (24/3/2022), polisi memutuskan menghentikan perkara tersebut dengan mengendepankan keadilan restoratif. Kedua tersangka kemudian dikirim ke tempat rehabilitasi swasta di Yayasan Anargya, Denpasar, Bali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com