JEMBRANA, KOMPAS.com - Komplotan karyawan tambak udang di Desa Budeng, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, diringkus polisi lantaran mencuri ribuan kilogram udang.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP M Reza Pranata mengatakan, aksi pencurian itu terjadi di tempat penimbangan udang milik Lin Shuqua.
Baca juga: Cafe de Slili, Nuansa Kafe Ala Bali di Tepi Pantai Gunungkidul
"Total udang yang dicuri sebanyak 1.309 kilogram. Mereka mendapatkan uang Rp 72 juta dari hasil penjualan,” ungkapnya, dalam keterangan tertulis, Selasa (31/5/2022).
Sebanyak Rp 37 juta dari total uang tersebut, dibagikan oleh pelaku kepada 16 orang karyawan lainnya yang tidak dikenal.
Sebab, pelaku takut salah satu dari mereka mengadukan perbuatan tersebut.
Baca juga: Dendam Permintaan Putusnya Diterima, Pria di Bali Aniaya Mantan Pacar
Para pelaku beraksi mencuri udang, mulai Sabtu (23/4/2022) sekitar pukul 08.00 Wita. Mereka yaitu H (34), AS (36), MA (28), F (43), IT (30).
Saat itu H, AS, F, dan IT bekerja menyortir dan menimbang udang yang akan dikirim ke pabrik.
"Namun udang tersebut diambil tanpa sepengetahuan pemiliknya," imbuhnya.
Baca juga: Oknum Pengacara di Bali Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Sita 495 Gram Ganja
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.