DENPASAR, KOMPAS.com- Tiga orang petugas sekuriti ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan aksi pengeroyokan terhadap tiga pengunjung kafe di Jalan Tangkuban Perahu, Desa Pasangsambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (5/6/2022) dini hari.
Tiga orang korban masing-masing bernama Gede Budi, Gede Agus, dan Dek Pande babak belur akibat pengeroyokan tersebut.
Baca juga: Kredit Fiktif Rp 3,7 M, Kepala LPD di Denpasar dan Bawahannya Jadi Tersangka
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina, mengatakan, ketiga petugas sekuriti yang ditetapkan sebagai tersangka itu masing-masing berinisial IKB, IMK, dan PTE.
Penerapan tersangka itu setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, termasuk tiga pelaku.
"Dari 6 orang (petugas sekuriti) yang kita minta keterangan, tiga kita tetapkan sebagai tersangka," kata dia saat dihubungi wartawan pada Selasa (7/6/2022).
Baca juga: Kisah Heroik Kakak di Bali, Selamatkan Sang Adik, Kini Hilang Terseret Arus di Pantai Double Six
Hendra mengatakan, peristiwa itu bermula ketika para korban terlibat perselisihan dengan para pengunjung lainnya di dalam kafe tersebut.
Pihak kafe lalu meminta para petugas sekuriti untuk mengarahkan mereka yang terlibat keributan untuk keluar dari kafe agar tidak menganggu pengunjung yang lain.
Baca juga: Kisah Heroik Kakak di Bali, Selamatkan Sang Adik, Kini Hilang Terseret Arus di Pantai Double Six
Setiba di area luar kafe, perselisihan antara ketiga korban dan para pengunjung lainnya dapat diselesaikan.
Para pengunjung tersebut langsung bubar. Sedangkan ketiga korban ini tidak mau meninggalkan kafe tersebut.
Mereka justru menelepon teman-temannya untuk datang ke lokasi.
Mendengar itu, para petugas keamanan ini kemudian meminta ketiga korban agar segera meninggalkan lokasi. Tujuannya supaya tidak memicu kericuhan lagi.
Baca juga: Jadwal Piala Presiden 2022, Persib Bandung Vs Bali United Buka Grup C
Namun, saran tersebut justru mendapat perlawanan dari para korban sehingga terjadi peristiwa pengeroyokan.
Setelah mendapat laporan korban, polisi kemudian menangkap para tersangka. Mereka diperiksa secara intensif di kantor Polsek Denpasar Barat.
"Mereka (tiga tersangka) juga mengakui melakukan pemukulan karena dipicu rekan mereka dipukul juga sama korban karena tidak terima disuruh pergi," kata Hendra.
Akibat kejadian ini, para korban mengalami luka memar di bagian wajah. Sedangkan ketiga tersangka saat ini telah mendekam di sel tahanan Polsek Denpasar Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.